Tips Memilih Makeup dan Sunscreen untuk Olahraga Outdoor
Makeup saat olahraga tetap bisa digunakan, tetapi pemilihan foundation, sunscreen, dan produk sesuai jenis kulit penting untuk mengurangi risiko masalah kulit.
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antarafoto
Harianjogja.com, MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (28/8/2018) di Medan, SUmatra Utara. Sejumlah hakim, panitera, dan pihak lain di lingkungan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, terjaring.
Informasi yang terhimpun Suara.com, jaringan Harianjogja.com, sedikitnya terdapat lima orang termasuk hakim PN Medan yang dibekuk lembaga antirasywah tersebut.
Salah satunya adalah, Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan yang memimpin sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.
“Kami belum mengetahui informasi yang jelas. Kan Anda bisa tanya ke KPK langsung. Kalau setahu saya, ada yang dimintakan keterangan oleh KPK. Perkaranya belum jelas, tapi kalau KPK, ya kasus korupsi,” kata Hubungan Masyarakat PN Medan Erintuah Damanik kepada Suara.com, Selasa siang.
"Kebetulan mejanya Pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.
Untuk diketahui, Wahyu Prasetyo Wibowo adalah hakim yang memimpin rangkaian persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Meiliana.
Perkara Meiliana bermula hanya karena meminta kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid dekat rumah, saat mengumandangkan azan.
Dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Sumateara Utara, Selasa (21/8/2018), Ketua Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memutuskan Meiliana dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Dengan ini menyatakan perbuatan terdakwa atas nama Meiliana terbukti secara meyakinkan memenuhi unsur-unsur penistaan agama, sehingga memutuskan Meiliana dihukum penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar Rp5.000," kata Hakim Wahyu saat membacakan vonis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Makeup saat olahraga tetap bisa digunakan, tetapi pemilihan foundation, sunscreen, dan produk sesuai jenis kulit penting untuk mengurangi risiko masalah kulit.
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
Gunung Anak Krakatau tercatat 31 kali erupsi pada Oktober 2026. Meski tiga hari tanpa letusan, statusnya masih Level III atau Siaga.
Kemenhub memantau dampak insiden keamanan Riyadh terhadap penerbangan internasional. Penerbangan langsung Indonesia-Arab Saudi masih normal.
PBB mendesak penyelidikan serangan berulang di Bandara Internasional Riyadh yang dilaporkan menewaskan 13 orang dan melukai 320 lainnya.
Disdikpora DIY menunggu aturan resmi soal wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027 dan menekankan penilaian objektif serta pendampingan belajar.