Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi pemakaman./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Sebuah makam bisa digali ulang dan disewakan lagi untuk jenazah yang lain di Asutralia atau disebut makam daur ulang.
Sebuah aturan di New South Wales (NSW) Australia yang memungkinkan kuburan dapat disewakan untuk jenazah lain, akan dikaji lagi, kata berbagai laporan.
Juni lalu ketentuan itu dimasukkan ke dalam Cemeteries dan Crematoria Act (AKta tentang Penguburan dan Perabuan) NSW.
Dengan ketentuan itu, keluarga bisa menyewa kuburan selama 25-99 tahun jika mereka tidak mampu membayar biaya sewa permanen bagi makam orang yang mereka cintai dan jika tak bisa membayar setelah masa sewa habis, kuburan itu digali dan disewakan lagi bagi yang lain.
Penguburan di sana ternyata adalah bisnis yang mahal: satu kuburan ongkosnya bisa antara A$ 2.970 (Rp43,5 juta) hingga A$ 4.800 (Rp70 juta).
Menurut aturan yang ada, batu nisan bisa disingkirkan jika kerabatnya tidak memperbarui hak atas sepetak tanah bagi sang mendiang dalam waktu dua tahun setelah masa sewa 25-99 tahun itu kedaluwarsa.
Sisa-sisa jenazah mereka nantinya digali, dan dipindahkan ke osuarium komunal atau "ruang penyimpanan tulang". Dan petak tanah itu kemudian disewakan lagi.
Paul Toole, Menteri Pertanahan dan Kehutanan NSW, mengatakan kepada Sydney Morning Herald bahwa di satu sisi pemerintah mengakui bahwa penguburan adalah "masalah sensitif", di sisi lain, makam daur ulang bisa membantu pekuburan untuk tetap berkelanjutan.
Ketentuan itu memuat pengecualian untuk kelompok agama atau budaya yang melarang penggunaan kembali kuburan.
Namun aturan itu banyak dikritik oleh partai oposisi Australia. Politisi Partai Buruh, Mick Veitch, mengatakan \'kuburan daur ulang\' itu "tak terbayangkan" dan "memaksakan pilihan mengerikan pada banyak keluarga".
Dia mengatakan: "Aturan ini akan mengarah pada dua kelas penguburan: monumen permanen bagi mereka yang mampu, sementara mereka yang tidak mampu akan dipaksa untuk melihat orang yang mereka cintai, digali."
Pengkajian hukum oleh Komite Regulasi Majelis Tinggi Australia akan mengumpulkan bukti-bukti dan pendapat umum sampai 7 September, dan hasil pengkajiannya akan diumumkan pada bulan Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.