AS Ancam Tarif 18 Persen ke Produk Indonesia, Ini Dampaknya
Pemerintah RI memproyeksikan tarif AS ke produk Indonesia bisa mencapai 18% usai investigasi Section 301 Trade Act. Ini penjelasannya.
Ilustrasi satelit/Lapan
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah dipastikan akan membayar denda atas penunggakan biaya peminjaman satelit Artemis, yakni satelit Avanti Communication. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
Pembayaran denda tersebut sesuai dengan putusan Sidang Arbitrase Internasional di London terkait gugatan operator satelit Avanti Communication.
"Pasti dong. Masa utang enggak dibayar," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018).
Pada 9 Agustus 2017, Avanti Communications Limited mengajukan gugatan arbitrase melawan Kementerian Pertahanan Indonesia. Gugatan itu dilayangkan karena Pemerintah Indonesia tak mampu membayar sisa biaya penyewaan satelit Artemis.
Pada 6 Juni 2018, Avanti mengeluarkan rilis yang menyebut Sidang Arbitrase Internasional London telah mengeluarkan putusan terkait kasus ini. Adapun Indonesia diminta membayar denda sebesar USD20,075 juta atau sekira Rp278 miliar, dan diberi tenggat waktu hingga 31 Juli 2018.
Mantan KSAD itu menekankan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan sidang tersebut. Apalagi pemerintah punya cukup dana untuk melunasi utang tersebut.
Meski demikian, ia menilai pemerintah juga akan mempelajari kembali hasil putusan tersebut untuk melihat apakah dapat menang bila melakukan banding.
"Nanti kita lihat dulu (putusannya), yang penting kita enggak dirugikan lah," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemerintah RI memproyeksikan tarif AS ke produk Indonesia bisa mencapai 18% usai investigasi Section 301 Trade Act. Ini penjelasannya.
Simulasi ancaman bom pesawat digelar TNI AU di Malang untuk menguji kesiapsiagaan personel menghadapi aksi teror penerbangan.
KY menerima 592 laporan dugaan pelanggaran etik hakim hingga Juni 2026. Sebanyak 80 laporan diproses, lima hakim dipecat tidak hormat.
Mahfud MD menilai dugaan korupsi MBG berakar dari lemahnya tata kelola BGN sejak awal. Ia menyebut berbagai masalah sudah terlihat sejak program dimulai.
Menkeu Purbaya mendorong aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok guna mengurangi penumpukan kontainer.
PJJ Informatika UII menggelar pelatihan jaringan komputer di Bogor. Peserta belajar Docker, FTTH, hingga otomasi n8n untuk kebutuhan industri digital.