Advertisement
Terseret Arus di Pantai Lebak, 3 Warga Serang Tewas
Ilustrasi gelombang di pantai. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, LEBAK-Tiga warga Kabupaten Serang, tewas terseret gelombang Pantai Pasir Putih Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (8/7/2018).
"Kami mengimbau pengunjung yang hendak mendatangi objek wisata Pantai Lebak waspada karena gelombangnya cukup besar disertai angin," kata Koordinator Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komara di Lebak, Senin (9/7/2018).
Advertisement
Wisatawan yang terseret gelombang hingga meninggal dunia diketahui bernama Muhniar (18), Yuliana (18) dan Maryani (16). Sementara, empat rekannya selamat antara lain Aswaya (26), Sahrul (16), Marjuk (22) dan Mamak (20).
Berdasarkan informasi wisatawan dari komunitas Sanggar Seni Yudha Asri dan menginap di Vila di Ciparahu, Kecamatan Cihara.
BACA JUGA
Mereka pengunjung berencana pulang ke Serang,Minggu (8/7/2018) setelah shalat dzuhur. Pengunjung sebelum meninggalkan lokasi wisata, terlebih dahulu bermain pasir dan foto-foto di pinggir pantai. Namun, tiba-tiba datang gelombang cukup besar hingga menyeret para korban ke tengah laut.
"Para korban bisa diketahui masyarakat dan bisa ditemukan, namun tiga meninggal dunia akibat banyak minum air laut," katanya.
Kapolsek Panggarangan AKP Tatang Witarsa mengatakan ketiga warga Kabupaten Serang yang terseret ombak besar hingga meninggal dunia sudah diambil oleh anggota keluarganya untuk dimakamkan di kampung halaman.
"Kami selalu mengimbau wisatawan agar waspada jika bermain maupun berenang di sekitar Pantai Lebak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan di Simpang Wiyoro Banguntapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Axioo Class Program Hubungkan SMK dan Industri Teknologi
- Iran Belum Tetapkan Pengganti Ali Khamenei karena Situasi Keamanan
- Enam Suplemen yang Dinilai Kurang Aman bagi Kesehatan Jantung
- 32 WNI Dievakuasi dari Iran melalui Azerbaijan Hari Ini
- Jateng Siap Sambut 17 Juta Pemudik, Stok Pangan Masih Surplus
- Kulonprogo Lantik 76 Kepala Sekolah dan Mutasi 22 Jabatan OPD
- Mulai 2026 Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos
Advertisement
Advertisement






