Advertisement
Tenang...Tak Masuk Dalam DPT, Masyarakat Bisa Memilih Menggunakan KTP
Contoh surat suara untuk Pilkada 2018 saat ditinjau oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal di percetakan PT Aksara Grafika Pratama (AGP) di Jakarta, Senin (30/4/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Bagi warga yang tidak masuk dalam DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui Kepala Biro Teknis dan Humas KPU RI Nursyarifah mengatakan, bagi masyarakat yang tidak tercantum dapat Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih bisa menggunkan hak suaranya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Advertisement
KPU menyebutkan sebanyak 152.067.680 orang yang sudah tercantum dalam DPT untuk Pilkada Serentak 27 Juni 2018 mendatang. Namun, KPU memprediksi masih ada masyarakat yang namanya belum tercantum sebagai DPT.
Nursyarifah menjelaskan, bagi masyarakat yang belum tercantum sebagai DPT, bisa langsung menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat dengan membawa KTP-el.
BACA JUGA
“Kemudian tidak terdaftar dalam DPT apa yang dilakukan? memberikan peluang untuk datang pada hari H menunjukan KTP elektronik atau pun surat keterangan yang diterbitkan oleh Dukcapil," ujarnya di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Masyarakat yang belum tercantum sebagai DPT akan diperbolehkan memberikan hak memilihnya pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB dan masuk dalam daftar kategori pemilih tambahan.
KPU akan mengoptimalkan pelayanan kepada peserta pemilu dan pemilih dalam mendapatkan hak-haknya. "Jadi pemerintah selalu men-support KPU dalam pelayanan pemilih, karena kewajiban KPU memberikan pelayanan, pelayan itu kepada peserta pemilu maupun pemilih," ujar Nursyarifah.
Sementara itu, KPU mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya secara baik pada Pilkada Serentak esok. KPU akan selalu memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyalurkan suaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement








