Advertisement
Gerindra Disebut Saksi Persidangan Kecipratan Duit Suap Rp2,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung nonaktif Mustafa mengungkapkan adanya aliran uang ke Partai Gerindra.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali mengagendakan sidang perkara dugaan suap yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa, pada Senin (25/6/2018). Adapun, agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan sejumlah saksi.
Advertisement
Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi mantan pengawal pribadi Mustafa, Erwin Mursalin. Dalam kesaksiannya, Erwin mengamini adanya permintaan uang dari Partai Gerindra sebesar Rp2,5 miliar kepada Mustafa.
Awalnya, Jaksa Ali Fikri membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Erwin pada saat proses penyidikan di KPK, pada 29 Maret 2018. Di mana, dalam BAP Erwin, terdapat rincian permintaan uang dari Ketua DPD Gerindra, Gunadi Ibrahim, serta para anggota DPRD lainnya.
"Di mana, permintaan tersebut yang saya ketahui adalah untuk Partai Gerindra Rp2,5 miliar atas permintaan Gunadi, untuk Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi sebesar Rp2 miliar. Untuk seluruh anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp5 miliar, termasuk Rp2 miliar. Bahwa totalnya Rp9,5 miliar atas saudara Taufik," kata Jaksa Ali Fikri saat membacakan BAP Erwin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Ali Fikri menambahkan, berdasarkan keterangan Erwin dalam BAP-nya, permintaan uang tersebut didapatkan Erwin dari Aan selaku staf Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Erwin pun mengamini pernayataannya yang tertuang dalam BAP.
"Iya [benar]," kata Erwin mengamini BAP yang dibacakan oleh Tim Jaksa.
Sebagaimana diketahui, rincian permintaan uang tersebut bermaksud untuk mendapatkan pemulusan pengajuan pinjaman dana daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah itu dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama dengan pimpinan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan memorandum of understanding (MoU) dengan PT SMI.
Erwin mengakui bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi. Uang tersebut diperolehnya dari Aan."Uang diambil dari Aan untuk si Achmad Junaidi, Rp500 [juta], Rp500 [juta], Rp200 [juta]. [Saya] serahkan ke Ismail, lalu kasih ke Junaidi," kata Erwin.
Mustafa sendiri telah didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,6 miliar oleh Jaksa KPK.
Mustafa diduga menyuap anggota DPRD bersama-sama dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Uang suap tersebut diduga telah diterima oleh sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang di antaranya yakni, J. Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan tanda tangan DPRD Lampung Tengah guna mendapatkan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Pendaftar Melebihi Kuota, KPU Bantul Tidak Perpanjang Pendaftaran PPS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement