Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, KUPANG- Pelaku pemerkosaan turis asal Prancis di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya ditangkap polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, terduga pelaku pemerkosaan wisatawan asing di Labuan Bajo, bernama Constantinus Andi Putra, telah ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (22/6/2018).
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap hari ini," kata AKBP Julisa Kuswardono melalui pesan WhatsApp ketika dihubungi wartawan dari Kupang, Jumat.
Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap Kesatuan Reskrim Polsek Loura, di Pelabuhan Wae Kelo Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pelaku diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Wae Kelo menuju Sape, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Constantinus Andi Putra ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang) dari Polres Manggarai Barat yang melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan terhadap wisatawan asing asal Prancis berinisial MB, 22 di Labuan Bajo.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/6/2018), bermula ketika pelaku mengantar korban menuju lokasi wisata Air Terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, secara terpisah, mengecam keras tindakan asusila itu karena memberikan dampak buruk terhadap sektor pariwisata terutama di Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi unggulan nasional.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat untuk memburu dan segera menangkap pelaku.
"Harus segera ditangkap dan diberikan hukuman tegas," katanya.
Selain itu, Marius meminta agar Pemerintah Daerah Manggarai Barat memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan maksimal untuk pemulihan kondisinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
Program Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 TVRI dan TNI AD menjangkau 1,13 juta penonton di 25.912 titik serta mendorong ekonomi daerah.
DPR meminta ledakan Gudang Pusat Munisi TNI di Madiun menjadi momentum evaluasi sistem keselamatan, manajemen risiko, dan keamanan aset pertahanan nasional.
konsep pernikahan bernuansa alam dengan dekorasi megah dinilai bisa menjadi jalan tengah agar suasana tetap hangat tanpa kehilangan kesan istimewa.
Cara blokir komentar promosi judi online di Instagram, TikTok, X, dan YouTube. Aktifkan filter kata kunci agar kolom komentar bebas dari spam judol. Simak pandu