AS Klaim Selat Hormuz, Iran Balas dengan "Minta" California
Iran merespons klaim Trump soal Selat Hormuz dengan menandai California sebagai wilayah baru Republik Islam Iran
Majelis Hakim saat membacakan amar putusan untuk terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa dalang aksi teror bom Thamrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aman dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana kasus terorisme di Indonesia.
Setelah mendengar putusan Majelis Hakim itu, Aman pun tampak tertunduk lesu saat duduk di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terpantau, Aman sesekali menundukkan kepalanya setelah mendengar putusan Hakim.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.
"Mengadili Aman Abdurrahman tebukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Akhmad Jaini dalam putusannya beserta empat anggota Hakim lainnya.
Aman dinilai terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Iran merespons klaim Trump soal Selat Hormuz dengan menandai California sebagai wilayah baru Republik Islam Iran
TKA SMA/SMK 2026 digelar empat hari mulai Oktober. Simak jadwal mata ujian, gelombang pelaksanaan, simulasi, dan gladi bersih
Kemnaker mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat tertinggi dengan 8.830 pekerja.
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui Sharp Hydro Heroes. Kali ini, program berbasis pertanian modern ter