Advertisement
Jawa Tengah Ingin Pelarangan Truk H-7 hingga H+7 Lebaran
Ilustrasi antrean truk/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kantong parkir untuk truk yang berukuran besar, sepanjang jalur mudik di Jateng.
Satrio Hidayat, Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah, menuturkan ruas jalan yang ada saat ini belum siap menampung pemudik bersamaan dengan truk pengangkut barang, terlebih pada bagian bahu jalan. Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi kebijakan tersebut, agar para petugas yang mengatur jalan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian tidak kualahan mengatur truk.
Advertisement
"Saya minta ke pak menteri dari H-7 hingga H+7 truk dilarang beroperasi. Tapi edarannya H-3 hingga H-1 dan H+5 hingga H+7 dilarang lagi. Itupun hanya di tol. Jadi pekerjaan kami bertambah, terutama rekan-rekan kepolisian. Nanti akan kita bantu di lapangan," katanya Kamis (7/6/2018).
Dikatakan Satriyo, Kemenhub telah memberikan surat edaran larangan kendaraan besar atau truk tidak sesuai waktu padatnya para pemudik. Dia memberi contoh, untuk jalur Semarang-Solo, yang minim akan adanya bahu jalan.
"Adanya kantong-kantong parkir di restoran. Kalau ada macet truk dipinggirkan kemana. Kami waktu itu minta Semarang-Solo dilarang," tambahnya.
Menurut Satriyo, di Jawa Tengah sendiri, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan.
Selain itu, lanjut dia dengan adanya hal tersebut, ia berharap, adanya bantuan dan dukungan dari Dirjen Kemenhub. Khususnya dalam mencarikan solusi bagaimana menepikan truk pada masa arus mudik nanti.
"Kemungkinan kalau terjadi kemacetan ya dipinggirkan saja kalau bisa. Semaksimal mungkin kendaraan pribadi masuk ke tol. Tak mampu lagi kita mengatur jalan nasional dan provinsi," ucapnya.
Lebih jauh, Satrio mengatakan, pihaknya juga akan menyiasati dengan kebijakan atau aturan supaya truk dapat dilarang beroperasi saat padatnya arus mudik. Semisal, mencontoh pelarangan kendaraan pengankut barang seperti di Jawa Barat sana.
"Tadi saya tanya jasa marga menyampaikan, Jawa Barat H-7 truk dilarang melintas. Nah ini saya mau menanyakan siapa yang memerintah. Kalau bisa saya mau mengikuti kebijakan tersebut. Ujung sampai ujung dilarang bareng-bareng," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
Advertisement
Advertisement



