Advertisement
Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Purbalingga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi beserta lima tersangka lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (4/6/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018.
Advertisement
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan pengecekan dan serangkaian kegiatan penyelidikan sejak 10 April 2018," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Selasa (5/6/2018) malam.
KPK, lanjutnya, kemudian melakukan tangkap tangan pada hari Senin (4/6/2018) di dua kota secara paralel, yaitu Purbalingga dan Jakarta.
Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total enam orang, yaitu; Tasdi (TSD), Bupati Purbalingga, kemudian HIS, Kabag ULP Pemkab Purbalingga; HK, swasta; LN, swasta; AN, swasta; dan TP, ajudan bupati Purbalingga.
KPK mengetahui dugaan TSD memerintahkan HIS untuk membantu LN dalam lelang proyek pembangunan kawasan Islamic Center Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018.
"LN dan HK menggunakan PT SBK untuk maju dalam lelang proyek tersebut," ujar Agus.
Adapun, Agus melanjutkan, pada awal Mei 2018, diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. Dalam pertemuan tersebut, TSD diduga mengancam akan memecat HIS jika tidak membantu LN.
Pada pertengahan Mei, 2018 TSD diduga meminta komitmen fee sebesar Rp500 juta, yang disanggupi oleh LN.
Dengan demikian, pada 26 Mei 2018, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang dalam lelang ulang proyek pembangunan kawasan Islamic Center tahun 2018.
Senin (4/6/2018), HK meminta stafnya untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta kepada staf HK lainnya yang berada di Purbalingga.
"Uang tersebut kemudian dicairkan ke staf HK melalui Bank BCA (menit 4.14) Purbalingga dan sesuai permintaan HK uang tersebut kemudian diserahkan kepada AN," ujar Agus.
Sekitar pukul 17.00 WIB, lanjutnya, AN menemui HS di jalan sekitar proyek Purbalingga Islamic Center, yang diduga untuk melakukan penyerahan uang.
"Saudara AN diduga menyerahkan uang Rp100 juta tersebut kepada HIS di dalam mobil Avanza yang dikendarai oleh saudara HIS. Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah," papar Agus.
Tim KPK kemudian mengamankan AN di sekitar proyek Purbalingga Islamic Center. Sementara itu, TSD diamankan bersama TP di rumah dinas Bupati Purbalingga sekitar pukul 17.15 WIB.
"Tim lainnya mengejar HIS yang bergerak ke kantor Sekda komplek Pemkab Purbalingga," lanjut Agus.
Dari tangan HIS, KPK mengamankan uang senilai Rp100 juta yang dimasukkan ke dalam amplop coklat dan dibungkus plastik kresek berwarna hitam.
Keempat tersangka kemudian dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Di tempat berbeda, tim OTT lainnya secara paralel di Jakarta mengamankan LN dan HK di dua lokasi terpisah.
Adapun, pada pukul 18.20 WIB, LN berhasil diamankan di rumah kontrakannya di daerah Jakarta Timur, dan HK di lobby sebuah hotel Jakarta Pusat. Keduanya langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalankan pemeriksaan.
Seperti diketahui, empat orang yang diamankan di Purbalingga tiba di gedung KPK Selasa pagi sekitar pukul lima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
Advertisement

Bupati dan Wakil Bupati Menyaksikan Pelaksanaan Sipedet Cantik di Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Lombok M4,5 Terasa hingga Bali, Kedalaman 12 Km
- Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink
- Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
- Siswa Bisa Mendaftar Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Caranya
- Polisi Bongkar Praktik Sindikat Jual Beli Bayi dari Bandung ke Singapura, Dihargai hingga Rp16 Juta per Bayi
- TikTok Minta Platform Digital Berbasis Konten Pengguna Tidak Diatur dalam RUU Penyiaran
- Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun per Tahun, 25 Pemilik Merek Diperiksa Petugas
Advertisement
Advertisement