Gibran Minta Lokasi KDMP Dikaji, Sekolah Jangan Sampai Terdampak
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
BPOM rilis temuan gudang obat kecantikan ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5/2018). /Okezone- Taufik Budi
Harianjogja.com, SEMARANG – Anda yang suka membeli kosmetik dari penjual online, waspadalah.
Balai Besar POM (BBPOM) menggerebek sebuah gudang berisi obat kecantikan ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki omzet Rp3,5 miliar. Obat-obatan berbahaya yang semuanya didatangkan dari luar negeri itu dipasarkan melalui jaringan internet.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan dari BPOM Pekanbaru yang menyebutkan adanya penjualan obat ilegal berupa sediaan injeksi melalui online dari Semarang. Berdasarkan penyelidikan, petugas menemukan sebuah gudang berkedok agen jasa pengiriman ekspedisi di Jalan Soekarno-Hatta 12 Semarang, menjadi sumber peredaran obat ilegal.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas juga menemukan gudang serupa di Magelang. Selain itu, petugas gabungan yang terdiri Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Semarang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kepolisian Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah, juga menemukan sebuah tempat untuk kantor administrasi obat-obatan ilegal itu di Magelang.
"Dugaan sementara, praktik distribusi ilegal ini dilakukan dengan modus menjual obat ilegal melalui e-commerce dan media sosial serta didistribusikan melalui jasa pengiriman ke seluruh Indonesia," ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat meninjau gudang di Semarang yang disinyalir menjadi tempat pengemasan produk ilegal tersebut Kamis (31/5/2018).
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti kejahatan berbagai jenis obat ilegal yang banyak ditemukan di peredaran antara lain berupa injeksi vitamin C, kolagen, gluthathion, tretinoin, obat-obat pelangsing Sibutramine HCI, serta produk-produk skincare dengan total sejumlah 146 item (127.900 pieces) dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
Selain itu, petugas menyita tujuh ponsel dan lima personal computer yang digunakan untuk transaksi dan administrasi penjualan serta dokumen dan catatan penjualan.
"Pelaku menjalankan usaha di gudang ini sebagai tempat penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang. Selanjutnya, BPOM RI menyita seluruh produk obat ilegal beserta dokumen dan catatan penjualan tersebut," lanjut Penny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Jumat 19 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Jadwal SIM keliling Polda Jogja Jumat 19 Juni 2026 lengkap lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 19 Juni 2026 cerah di semua wilayah, suhu hingga 32°C, lengkap data BMKG terbaru.
Turki vs Paraguay di Piala Dunia 2026 jadi laga hidup mati Grup D yang menentukan nasib kedua tim di fase grup.
Perempuan masih mendominasi pemohon AK-1 di Sleman seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja industri garmen.