Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
ilustrasi penggerebakan. /Antara
Harianjogja.com, KLATEN--Penggerebekan rumah oleh warga terjadi di Klaten, Jawa Tengah.
Salah seorang perwira polisi di Polsek Juwiring, Klaten berpangkat Iptu digerebek warga di salah satu desa di kecamatan setempat, Sabtu (10/4/2021) pukul 22.00 WIB.
Saat digerebek warga, perwira polisi yang saat ini sudah di-nonaktifkan dari jabatannya di Polsek Juwiring itu sempat sembunyi di kamar mandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, warga di salah satu desa di Kecamatan Juwiring sudah lama mencurigai aktivitas polisi Iptu G yang sering bertamu di rumah seorang ibu rumah tangga (IRT). Waktu bertamu berlangsung malam hari, bahkan hingga dini hari.
Kronologi
Lantaran waktu kunjungan sudah lebih dari satu kali, warga diam-diam menunggu kedatangan Iptu G ke rumah salah seorang perempuan, T.
T merupakan seorang ibu IRT yang sudah bersuami dan punya dua anak. Suami T bekerja di luar kota. Salah seorang anak T juga sibuk menyelesaikan kuliah di luar kota. Sedangkan seorang anaknya yang lain sudah berkeluarga dan tidak serumah dengan T.
G datang ke rumah T, Sabtu (10/4/2021) malam. Tanpa sepengetahuan G, warga sudah memantau rumah T di waktu sebelumnya. Setelah beberapa menit G masuk ke rumah T, warga mengetuk pintu rumah milik T.
T sempat membukakan pintu dan berdialog dengan warga. Di hadapan T, warga menanyakan keberadaan G, si oknum polisi di Juwiring itu. Oleh T dijawab di rumahnya hanya terdapat dirinya seorang diri.
Tak percaya begitu saja, warga langsung nyelonong masuk ke rumah guna mencari G. Setelah dicari di setiap ruangan, G akhirnya ditemukan warga sedang sembunyi di kamar mandi.
BACA JUGA: Semua Jalur Masuk DIY Dijaga 24 Jam untuk Halau Pemudik, Bagaimana dengan Pelaju?
Kabar penggerebekan itu menggemparkan warga desa di sekitar rumah T. Hingga akhirnya, anggota Provos dan Polres Klaten mendatangi lokasi kejadian.
Selanjutnya, G dibawa anggota Provos ke Polres Klaten. Belakangan diketahui, polisi berpangkat Iptu G diwajibkan mengikuti apel di Polres Klaten sekaligus telah di-nonaktifkan dari jabatannya di Polsek Juwiring.
"Jadi, warga memang berkumpul saat kejadian. Anggota polisi itu langsung dijemput anggota Provos saat kejadian itu," kata salah seorang warga di Kecamatan Juwiring yang enggan disebutkan namanya, kepada Solopos.com, Rabu (14/4/2021).
Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku akan mengecek informasi dari Juwiring tersebut.
"Saya cek dulu ya ke Provos," katanya singkat.
Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, enggan berkomentar menyikapi perbuatan yang telah dilakukan salah satu bawahannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026 tersedia dari pukul 05.00 WIB hingga 20.42 WIB dengan tarif Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjadi satu-satunya produsen kendaraan komersial yang seluruh produknya ber-TKDN dengan capaian tertinggi lebih dari 62 persen.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu