Advertisement
Seorang Guru Besar di Undip Dukung Negara Khilafah dan HTI
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANGA- Gara-gara mendukung gerakan khilafah dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), seorang guru besar di kampus negeri di Semarang bakal disidang.
Seorang guru besar bergelar profesor dari Universitas Diponegoro (Undip) diduga membela organisasi yang baru saja dilarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia memposting di akun Facebook dan media sosial lainnya terkait dukungan sistem khilafah yang dianut HTI.
Advertisement
Atas kejadian ini, pihak Undip bereaksi, Kepala UPT Humas dan Media Undip, Nuswantoro Dwiwarno menyatakan, Undip secepatnya akan menggelar sidang oleh para petinggi kampus yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE).
"Guru besar kami, Prof. Suteki diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial. Sidang DKKE diadakan hari ini dan mudah-mudahan hasil keputusannya bisa diumumkan besok," kata Nuswantoro, Selasa (22/5/2018).
BACA JUGA
sidang kode etik itu digelar tertutup. Selanjutnya pada Rabu (23/5/2018) direncanakan akan memanggil Prof. Suteki. Pemanggilan itu sebagai bentuk sikap Undip atas maraknya ujaran kebencian di medsos.
Pihak kampus juga telah mengeluarkan edaran untuk menyikapi kasus tersebut. Dalam edaran itu, Undip menolak tegas sekaligus menyayangkan atas ujaran kebencian yang dilakukan segelintir staf Undip. Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan NKRI dan ideologi Pancasila.
"Undip tidak mentolelir segala bentuk ujaran maupun tindakan yang bersifat merongrong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 45 dan Pancasila," tegasnya.
Ia menambahkan, bila dalam sidang DKKE Suteki terbukti melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam sidang kode etik, Prof. Suteki harus memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik akademik. Belum ada larangan dari rektorat, artinya dia hari ini masih ngajar di Jurusan Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum," Nuswantoro menjelaskan.
Selain Prof. Suteki, kata dia, ada sejumlah dosen lain yang diduga berafiliasi dengan mendukung HTI, atau memposting komentar yang diduga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Sejumlah dosen itu juga tak luput dari pemeriksaan kampus.
"Hasilnya besok Rabu ya," imbuhnya.
Sementara itu, hingga kini, Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama belum berkomentar terkait masalah tersebut.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak Cuaca Ekstrem, Banjir Terjadi di Sejumlah Titik di Gunungkidul
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Longsor Meluas, California Dilanda Badai Ekstrem
- China Terapkan Standar Konsumsi Energi untuk Mobil Listrik
- Anggaran Jepang 2026 Tembus Rekor, Militer dan Sosial Diprioritaskan
- Laga Penentuan! Persib Incar Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM
- Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga
- Harga MinyaKita di Temanggung Tembus Rp18.000 Jelang 2026
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
Advertisement
Advertisement



