Advertisement
Dirut PLN Akan Bawa Kasus Penyadapan Percakapannya dengan Menteri BUMN ke Ranah Hukum
Dirut PLN Sofyan Basir. - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Percakapan telepon antara Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Menteri BUMN Rini Soemarno direkam. Hal itu membuat Bos PLN itu meradang dan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Merekam itu saja sudah salah, tidak ada kasus dan barang belum jadi. Mengedarkan juga salah. Jadi, tentunya akan ada konsekuensi hukum," katanya usai mengikuti Rakor Menteri BUMN dengan para CEO BUMN di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (29/4/2018).
Advertisement
Sofyan Basir mengatakan, bahwa rekaman yang beredar di tengah masyarakat tidak utuh karena ada pihak yang sengaja mempermainkan. "Coba dengarkan rekaman secara utuh. Jadi, itu bukan diskusi komisi, itu diskusi terkait dengan kepemilikan saham oleh PLN ketika melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta," katanya.
Pada percakapan tersebut, kata dia, Menteri BUMN menginginkan agar pada proyek regasifikasi yang digagas oleh Tokyo Gas, Mitsui, dan Bumi Sarana Migas, PLN tidak hanya menjadi penonton tetapi juga ikut dalam setiap bisnisnya.
BACA JUGA
"Memang kami fokus pada program 35.000 megawatt, tetapi jangan potensi yang baik ditinggalkan," katanya.
Dia mengatakan, bahwa istilah "saya" yang dikatakan oleh Sofyan pada percakapan tersebut, yaitu mewakili PLN.
"Bu Rini mengatakan usahakan harus [ikut memiliki saham, red.] untuk kepentingan PLN. Saya bilang kan mereka [perusahaan swasta, red.] cuma 'ngasih' 7,5%," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian BUMN RI Imam Apriyanto Putro mengatakan, bahwa pada kerja sama tersebut yang menjadi objek adalah PLN sehingga sudah seharusnya PLN memperoleh pembagian saham.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisasi 'cost' [produksi, red.]. Ujungnya adalah untuk masyarakat agar lebih baik. BUMN sama siapa pun join maka BUMN yang diutamakan," katanya.
Sementara itu, rakor yang diikuti oleh para petinggi BUMN dan dipimpin langsung oleh Menteri Rini Soemarno berlangsung tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Berita Terbaik Pilihan Editor Harianjogja.com, Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
Advertisement
Advertisement





