Advertisement
Sudah Punya Permen 108/2017, Kemenhub Akan Keluarkan Aturan Baru untuk Taksi Online
Ilustrasi taksi online. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Meski sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan 108/2017 mengenai Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan baru dalam bentuk peraturan menteri terkait taksi online atau berbasis dalam jaringan (daring).
"Yang pasti mengenai Peraturan Menteri Nomor 108 tidak akan kami revisi, tetapi khusus taksi online akan jadi peraturan menteri baru," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Budi Setiadi di Solo, Sabtu (21/4/2018).
Advertisement
Adapun, Peraturan Menteri 108/2017 mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Mengenai hal ini, pihaknya sudah membahas dengan sejumlah aliansi dan mereka sudah memberikan masukannya kepada Kementerian Perhubungan.
"Ada dari Organda, aplikator, ahli atau pakar yang kami undang," katanya.
BACA JUGA
Ia menargetkan mengenai pembahasan tersebut pada minggu depan akan masuk tahap finalisasi untuk selanjutnya akan segera dibahas secara terbuka.
"Akan kami FGD-kan [dibahas melalui 'focus group discussion']," katanya.
Pihaknya berharap melalui penyelenggaraan FGD tersebut, aturan baru mengenai taksi online bisa segera dikeluarkan untuk selanjutnya polemik mengenai keberadaan taksi online saat ini bisa segera diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Stok Pangan di Sudan Kritis, PBB Minta Dana Mendesak
- Film Baru Edwin, Monster Pabrik Rambut Tayang di Berlinale
- Inter Milan Menang Tipis di Kandang Udinese, Lautaro Penentu Tiga Poin
- Liverpool Kembali Gagal Menang, Liga Inggris Pekan ke-22 Penuh Kejutan
- TNI AU Kerahkan H225M Cari Pesawat ATR IAT Hilang Kontak
- Arsenal Tertahan Tanpa Gol di Markas Forest, Gagal Menjauh
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



