19 WNA Love Scammer Diciduk di Tangerang, Modus Terbongkar
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Ilustrasi taksi online./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Meski sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan 108/2017 mengenai Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan baru dalam bentuk peraturan menteri terkait taksi online atau berbasis dalam jaringan (daring).
"Yang pasti mengenai Peraturan Menteri Nomor 108 tidak akan kami revisi, tetapi khusus taksi online akan jadi peraturan menteri baru," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Budi Setiadi di Solo, Sabtu (21/4/2018).
Adapun, Peraturan Menteri 108/2017 mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Mengenai hal ini, pihaknya sudah membahas dengan sejumlah aliansi dan mereka sudah memberikan masukannya kepada Kementerian Perhubungan.
"Ada dari Organda, aplikator, ahli atau pakar yang kami undang," katanya.
Ia menargetkan mengenai pembahasan tersebut pada minggu depan akan masuk tahap finalisasi untuk selanjutnya akan segera dibahas secara terbuka.
"Akan kami FGD-kan [dibahas melalui \'focus group discussion\']," katanya.
Pihaknya berharap melalui penyelenggaraan FGD tersebut, aturan baru mengenai taksi online bisa segera dikeluarkan untuk selanjutnya polemik mengenai keberadaan taksi online saat ini bisa segera diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.