Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Camat Mijen Kota Semarang M. Yenuarso./JIBI-Ist-kecmijen.semarangkota.go.id
Harianjogja.com, SEMARANG—Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Semarang menuduh ada pungli di sekitar Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Namun, Camat Mijen, M. Yenuarso, menolak mempertanggungjawabkan pungli di sekitar Sirkuit Mijen, seperti yang dituduhkan Tim Saber Pungli tersebut.
Hal itu diungkapkan kuasa hukun Yenuarso, Hermansyah Bakrie, di Kota Semarang, Selasa (17/4/2018), menanggapi dugaan keterlibatannya dalam pungli parkir saat digelar kegiatan balap motor, 6-7 April 2018 lalu.
Diakui Hermansyah, kliennya memang dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pungli tersebut. "Tapi pada saat tim saber pungli turun ke lapangan, klien saya sedang melaksanakan tugas dinas bersama wali kota," katanya.
Ia menjelaskan kliennya juga mengetahui kegiatan pengaturan parkir di sekitar Sirkuit Mijen yang dilakukan kelompok pemuda setempat. Namun, ia menegaskan tidak ada izin resmi berkaitan dengan pengaturan parkir itu. “Pelaksanaan parkir itu hanya disampaikan secara lisan, tidak secara resmi,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, besaran pungutan parkir juga ditentukan sendiri oleh kelompok pemuda itu. Ia menegaskan kliennya tidak pernah ikut menikmati uang yang diperoleh paea pelaksanaan pengaturan parkir itu.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kota Semarang menyelidiki dugaan pungutan retribusi parkir terhadap masyarakat di seputaran Sirkuit Mijen Semarang yang diduga melibatkan camat setempat. Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang AKBP Enrico Sugiarto Silalahi mengonfirmasi penindakan yang didasarkan atas laporan masyarakat itu.
Enrico Silalahi yang juga wakil kapolrestabes Semarang itu juga mengakui telah memintai keterangan Camat Mijen MY berkaitan dengan dugaan pungutan retribusi itu. "Ada keluhan masyarakat tarif parkir tidak wajar, kemudian disidak dan diamankan," katanya.
Sesuai perda, parkif di Kota Semarang seharusnya dikenai retribusi Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Namun dalam pelaksanaan kegiatan di Sirkuit Mijen, 6-7 April 2018, itu tarif yang dikenakan adalah Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil. Ia menyebut penindakan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik
Sleman menjadi lokasi piloting Perlinsos Digital. Sebanyak 76.315 KK telah terdaftar untuk mendukung penyaluran bansos tepat sasaran.
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.