Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab./Nurul Hidayat-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diklaim merestui gugatan hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri anak presiden pertama RI Soekarno, yang dianggap menista agama lewat puisinya.
Humas Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyampaikan, pihaknya telah mendapat restu dari Habib Rizieq Shihab untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap telah menistakan agama Islam lewat bait-bait puisinya.
"Insya Allah beliau merestui karena sampai saat ini tidak ada komentar dari beliau, dengan diamnya beliau itu artinya merestui, maka kita berjalan terus untuk memproses laporan Sukmawati," ungkap Habib Novel saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (5/4/2018).
Posisi Habib Rizieq di Persaudaraan Alumni 212 sebagai Dewan Pembina, sehingga apapun yang dilakukan tentu atas restu yang bersangkutan. Namun begitu, hingga kini belum ada komunikasi langsung antara perwakilan Persaudaraan Alumni 212 dengan Habib Rizieq khusus membahas kasus Sukmawati.
Habib Novel yakin, Habib Rizieq yang kebetulan berada di Arab Saudi itu sudah mendengar informasi mengenai puisi kontroversi Sukmawati tersebut. Begitupun dengan langkah yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni 212 tentu informasi itu sudah sampai kepada Habib Rizieq.
Jadi ini kalau melihat Habib Rizieq artinya tahu cuman responsnya bagaimana nya saya kurang paham, kalau memang beliau dengar dan beliau menyatakan Umpama tidak didorong ya kami tidak jalan juga akan tetapi beliau diam itu artinya bentuk persetujuan
Dikatakan Habib Novel, Persaudaraan Alumni 212 baru akan melapor secara resmi apabila polisi tidak cepat-cepat menetapkan Sukmawati sebagai tersangka. Dan Alumni 212 siap melaksanakan semua titah yang disampaikan Habib Rizieq menyoal kasus Sukmawati tersebut.
"Rencana ada nanti, kami akan komunikasikan dengan beliau [Habib Rizieq], kalau memang kondisinya polisi tidak merespons dengan cepat, kami tunggu komando beliau, kami tunggu instruksi beliau, kami tunggu fatwa beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Alumni 212 mengatasnamakan diri Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab resmi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Laporan itu dipastikan tidak akan dicabut meski Sukmawati telah resmi meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.