Advertisement
Menristek Dikti Perbolehkan Seleksi Mahasiswa Baru dengan Jalur Hafalan Kitab Suci
Advertisement
Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) memberikan ruang otonomi yang luas bagi kampus seluruh Indonesia
Harianjogja.com, SLEMAN - Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) memberikan ruang otonomi yang luas bagi kampus seluruh Indonesia. Oleh karena itu, tidak mempermasalahkan perguruan tinggi negeri membuka pendaftaran mahasiswa baru (PMB) melalui jalur khusus seperti hafal kitab suci.
Advertisement
Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan, terkait jalur khusus PMB sepenuhnya diberikan kewenangan kepada internal kampus. Oleh karena itu, pihaknya tidak mempersoalkan, jika ada kampus yang menerapkan PMB melalui jalur Hafidz Al-Qur'an sebagai bentuk apresiasi. Ia meyakini para penghafal tersebut memiliki keterkaitan yang baik dengan kemampuan akademik.
"Kalau saya itu semua saya serahkan internal kampus ya. Itu adalah yang jalur khusus, dalam hal ini kami ingin mengapresiasi semuanya. Mereka pengawal Al-Quran itu juga di satu sisi dia punya kemampuan bisa menghafal dengan baik, di bidang akademik mempunyai korelasi yang baik. Apakah itu nanti persyaratan masuk itu bagaimana, itu kampus bukan kami, tetapi hal itu perlu diapresiasi," ungkapnya seusai menghadiri Dies Natalis Unisa Jogja, Senin (6/11/2017).
Pria yang pernah menjadi santri di Ponpes Mambaul Ilmi Sarang, Rembang, Jawa Tengah ini menambahkan, yang tidak diperbolehkan adalah potensi yang menuju pada radikalisme dan terorisme.
Menurut dia, kemampuan menghafal itu perlu diapresiasi seperti halnya mereka yang mendapatkan prestasi di bidang olimpiade. Dengan memberikan ruang belajar kepada mereka tujuannya adalah untuk mendorong agar lebih baik.
"Yang nggak boleh itu satu, yang menuju ke radikalisme dan terorisme itu aja. Kalau itu membaca ayat suci katakan [bisa] menyebabkan radikalisme itu nggak boleh, tetapi [tujuan jalur itu harus] untuk membentuk insan yang terbaik. Silakan itu inovasi perguruan tinggi. Apakah itu dijalankan atau tidak itu bukan urusan Kementerian. Kementerian ingin memberikan ruang pada untuk otonomi yang seluas-luasnya," tegasnya.
Meski tidak menyebut secara setail, Nasir mengakui hampir sebagian besar kampu sudah menerapkan PMB jalur khusus, baik melalui hafal Al-Quran maupun kemampuan seni baca Al-Quran.
"Semua kampus sudah melakukan hal yang sama," ujar dia.
Ditanya soal UGM yang secara cepat menolak usulan Dekan FEB terkait PMB jalur khusus tersebut, Nasir mengatakan itu sebagai hak UGM untuk tidak menerapkan. "Itu kan hak UGM ya, otonomi," ucapnya sembari menuju mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 29 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Kamis 29 Januari 2026
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Wonosari, Wates, Sleman dan Kota Jogja
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja-YIA, 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



