Advertisement
Menristek Dikti Perbolehkan Seleksi Mahasiswa Baru dengan Jalur Hafalan Kitab Suci

Advertisement
Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) memberikan ruang otonomi yang luas bagi kampus seluruh Indonesia
Harianjogja.com, SLEMAN - Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) memberikan ruang otonomi yang luas bagi kampus seluruh Indonesia. Oleh karena itu, tidak mempermasalahkan perguruan tinggi negeri membuka pendaftaran mahasiswa baru (PMB) melalui jalur khusus seperti hafal kitab suci.
Advertisement
Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan, terkait jalur khusus PMB sepenuhnya diberikan kewenangan kepada internal kampus. Oleh karena itu, pihaknya tidak mempersoalkan, jika ada kampus yang menerapkan PMB melalui jalur Hafidz Al-Qur'an sebagai bentuk apresiasi. Ia meyakini para penghafal tersebut memiliki keterkaitan yang baik dengan kemampuan akademik.
"Kalau saya itu semua saya serahkan internal kampus ya. Itu adalah yang jalur khusus, dalam hal ini kami ingin mengapresiasi semuanya. Mereka pengawal Al-Quran itu juga di satu sisi dia punya kemampuan bisa menghafal dengan baik, di bidang akademik mempunyai korelasi yang baik. Apakah itu nanti persyaratan masuk itu bagaimana, itu kampus bukan kami, tetapi hal itu perlu diapresiasi," ungkapnya seusai menghadiri Dies Natalis Unisa Jogja, Senin (6/11/2017).
Pria yang pernah menjadi santri di Ponpes Mambaul Ilmi Sarang, Rembang, Jawa Tengah ini menambahkan, yang tidak diperbolehkan adalah potensi yang menuju pada radikalisme dan terorisme.
Menurut dia, kemampuan menghafal itu perlu diapresiasi seperti halnya mereka yang mendapatkan prestasi di bidang olimpiade. Dengan memberikan ruang belajar kepada mereka tujuannya adalah untuk mendorong agar lebih baik.
"Yang nggak boleh itu satu, yang menuju ke radikalisme dan terorisme itu aja. Kalau itu membaca ayat suci katakan [bisa] menyebabkan radikalisme itu nggak boleh, tetapi [tujuan jalur itu harus] untuk membentuk insan yang terbaik. Silakan itu inovasi perguruan tinggi. Apakah itu dijalankan atau tidak itu bukan urusan Kementerian. Kementerian ingin memberikan ruang pada untuk otonomi yang seluas-luasnya," tegasnya.
Meski tidak menyebut secara setail, Nasir mengakui hampir sebagian besar kampu sudah menerapkan PMB jalur khusus, baik melalui hafal Al-Quran maupun kemampuan seni baca Al-Quran.
"Semua kampus sudah melakukan hal yang sama," ujar dia.
Ditanya soal UGM yang secara cepat menolak usulan Dekan FEB terkait PMB jalur khusus tersebut, Nasir mengatakan itu sebagai hak UGM untuk tidak menerapkan. "Itu kan hak UGM ya, otonomi," ucapnya sembari menuju mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement