Advertisement
Pajak Koperasi Dinilai Tak Proporsional
Advertisement
Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya
Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah akademisi dan praktisi koperasi menilai pajak yang dibebankan kepada koperasi tidak proporsional. Persoalan itu dibahas dalam kegiatan gathering bertajuk Pajak Berkeadilan untuk Koperasi di Ruang Seminar Fakultas Pertanian UPN Veteran Jogja, Selasa (31/10/2017).
Advertisement
Ketua Pengurus Koperasi UPN Veteran Jogja Siwi Hardiastuti menjelaskan, pihaknya memiliki inisiatif untuk menyuarakan pajak berkeadilan. Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya.
Bahkan sampai sisa hasil usaha (SHU) pun saat ini dikenakan pajak, hingga jual untung pun dibebani sesuai dengan jumlah omset, bukan menyesuaikan laba yang diperoleh. "Sehingga kalau jual rugi saja tetap kena pajak. Koperasi disamakan dengan badan lain seperti PPN, PPh dan pajak final dikenakan satu persen dari omset," terangnya di sela-sela
diskusi, Selasa (31/10/2017).
Ia menambahkan, berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, sebagian besar pengurus koperasi di DIY mengeluhkan beban pajak yang disamakan dengan jenis usaha lainnya. Karena itu dalam diskusi tersebut menghadirkan seluruh pengurus koperasi di DIY serta akademisi dan praktisi dari perkoperasian.
Pihaknya ingin menyuarakan kritik tersebut agar sampai ke pemangku kepentingan. Selain gathering, pada Desember 2017 mendatang UPN Veteran Jogja akan menggelar semiloka nasional dengan melibatkan seluruh koperasi di Indonesia, Kementrian terkait dengan DPR.
"Para pengurus koperasi di DIY yang turut dalam diskusi, gathering ini. Sekaligus menghimpun masukan untuk persiapan semiloka nasional," ujar dosen Fakultas Pertanian UPN ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Pohon Tumbang Timpa Rumah di Srandakan Bantul, Nihil Korban
- Mitigasi Longsor, BPBD Kulonprogo Imbau Warga Pasang Talang
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- Pemuda Diamankan Polsek Sleman Usai Aniaya Pengendara dengan Celurit
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 31 Okt 2025
- ADD Sleman Naik Rp7 M, Siltap Lurah & Pamong Dikerek
Advertisement
Advertisement




