Advertisement
Pajak Koperasi Dinilai Tak Proporsional

Advertisement
Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya
Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah akademisi dan praktisi koperasi menilai pajak yang dibebankan kepada koperasi tidak proporsional. Persoalan itu dibahas dalam kegiatan gathering bertajuk Pajak Berkeadilan untuk Koperasi di Ruang Seminar Fakultas Pertanian UPN Veteran Jogja, Selasa (31/10/2017).
Advertisement
Ketua Pengurus Koperasi UPN Veteran Jogja Siwi Hardiastuti menjelaskan, pihaknya memiliki inisiatif untuk menyuarakan pajak berkeadilan. Pasalnya, aturan pajak berdasarkan PP 46/2013 memberatkan koperasi yang harus membayar pajak sama dengan jenis usaha umum lainnya.
Bahkan sampai sisa hasil usaha (SHU) pun saat ini dikenakan pajak, hingga jual untung pun dibebani sesuai dengan jumlah omset, bukan menyesuaikan laba yang diperoleh. "Sehingga kalau jual rugi saja tetap kena pajak. Koperasi disamakan dengan badan lain seperti PPN, PPh dan pajak final dikenakan satu persen dari omset," terangnya di sela-sela
diskusi, Selasa (31/10/2017).
Ia menambahkan, berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, sebagian besar pengurus koperasi di DIY mengeluhkan beban pajak yang disamakan dengan jenis usaha lainnya. Karena itu dalam diskusi tersebut menghadirkan seluruh pengurus koperasi di DIY serta akademisi dan praktisi dari perkoperasian.
Pihaknya ingin menyuarakan kritik tersebut agar sampai ke pemangku kepentingan. Selain gathering, pada Desember 2017 mendatang UPN Veteran Jogja akan menggelar semiloka nasional dengan melibatkan seluruh koperasi di Indonesia, Kementrian terkait dengan DPR.
"Para pengurus koperasi di DIY yang turut dalam diskusi, gathering ini. Sekaligus menghimpun masukan untuk persiapan semiloka nasional," ujar dosen Fakultas Pertanian UPN ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement