Advertisement
KISAH UNIK : Kafe Ini Terapkan Pembayaran dengan Lama Waktu Berkunjung

Advertisement
Kisah unik mengenai sebuah restoran di Inggris.
Harianjogja.com, INGGRIS -- Sebuah kafe menerapkan metode baru. Mereka tak membebankan pembayaran dari jenis makanan atau minuman yang dipilih pengunjung, melainkan pada berapa lama konsumen berkunjung.
Advertisement
Mirror, Minggu (23/10/2016), menyatakan kafe bernama Ziferblat yang memiliki cabang di Manchester dan Liverpoll menuai keuntungan. Di tempat ini, konsumen dapat memesan tempat layaknya tamu hotel. Mereka harus mendaftar saat datang.
Ketika proses pendaftaran selesai dilakukan, mereka bebas makan dan minum apapun yang mereka mau. Pembebanan biaya akan dihitung dari lama mereka tinggal. Adapun patokan waktu adalah Rp95.000 per menit. Selama berada di kafe, pengujung juga dapat menggunakan wifi kecepatan tinggi.
Pemilik Kafe, Colin Shenton mengatakan sejumlah pengujung memanfaatkan promo ini dengan melakukan sejumlah siasat. Misalnya hanya berkunjung selama tiga menit dan mengambil makanan sebanyak yang mereka mau secepatnya sehingga hanya membayar Rp286.130.
Namun ada pula konsumen yang bertahan selama 11 jam lantaran menggarap pekerjaannya sebagai penulis buku di kafe tersebut.
"Sistem harga kami memang unik. Kami tidak memberikan batasan harga untuk makanan dan minuman. Jika mereka ingin datang dan makan sebanyak manusia bisa, hal itu bisa saja terjadi," terang Shenton.
Ziferblat dalam bahasa Rusia berarti wajah jam.
Shenton menyatakan meski menuai kesuksesan di daerah Utara, tetapi dia tak dapat menerapkan hal serupa dia London. Sebab biaya sewa di tempat tersebut terbilang mahal. Dia memperkirakan, jika cabang Ziferblat dibuka di sisi Selatan, setidaknya biaya per menit berkisar Rp397.402.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG Kamis 16 Oktober 2025, DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Bantul Gencarkan Upaya Menjaga Ikan Lokal
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 16 Oktober 2025
- Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement