Advertisement

Mendagri Minta Warga Segera Rekam Data E-KTP, Terutama di Wilayah Jelang Pilkada

Ujang Hasanudin
Jum'at, 14 Oktober 2016 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
Mendagri Minta Warga Segera Rekam Data E-KTP, Terutama di Wilayah Jelang Pilkada

Advertisement

Warga diminta segera merekam data E-KTO terutama di wilayah yang hendak pilkada

Harianjogja.com, JOGJA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua kepala daerah proaktif jemput bola untuk mempercepat proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Advertisement

Tjahjo menyebutkan dari 255 juta penduduk Indonesia yang wajib KTP mendekati angka 183 jutaan penduduk. Pada awal 2016 lalu masih ada 22 juta penduduk yang belum melakukan pendataan e-KTP.

"Per hari ini dari 22 juta penduduk sudah separuhnya, tinggal 9 juta penduduk Indonesia yang belum menyempatkan diri merekam datanya," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2016 di Hotel Inna Garuda, Jogja, Rabu (12/10/2016) malam.

Mendagri berharap pada pertengahan tahun depan ke-9 juta penduduk sudah melakukan perekaman data e-KTP. Tjahjo mengakui dari sembilan juta yang belum melakukan perekaman di antaranya ada di 101 daerah yang akan menyelenggaran pilkada serentak 2017 mendatang. Ia meminta November tahun ini yang dari 101 daerah sudah selesai melakukan perekaman.

Mendagri juga mengakui proses perekaman data e-KTP belum optimal, bahkan sampai terjadi antrian saat perekaman. Karena itu pihaknya akan mengupayakan setiap kecamatan bisa melayani perekaman data e-KTP di tahun depan.

Kemarin malam, Kemendagri juga menandatangani kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. MoU tersebut terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk pilkada dan pemilu.

Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro mengatakan saat ini yang belum memiliki e-KTP masih diperbolehkan memilih dengan surat keterangan. Namun, kedepan kepemilikan e-KTP akan menjadi syarat mutlak bagi pemilih, karena dengan adanya e-KTP dapat memudahkan KPU dalam menyusun daftar pemilih.

Juri mengakui selama ini penyiapan daftar pemilih selalu sporadis, bahkan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dimulai pada tahapan pemilu. Sementara lembaganya dituntut menyiapkan pemilu yang bagus. "Seyogyaknya pemutakhiran data pemilih bisa berkelanjutan," katanya.

Namun pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berkaitan dengan sistem administrasi kependudukan di pemerintah. Karena itu pihaknya mendukung upaya percepatan  perekaman data e-KTP. Menurutnya, dengan adanya e-KTP maka pemutakhiran bisa dilakukan setiap tahun atau tidak hanya menjelang pilkada.

Selain itu, dengan e-KTP daftar pemilih bisa terpantau oleh masyarakat kapan saja sehingga jika terjadi kesalahan memudahkan KPU memperbaikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement