Advertisement
SABDA RAJA : Tolak Titah Sultan, Seorang Abdi Dalem Mengundurkan Diri
Advertisement
Sabda Raja baru saja dibacakan, tetapi ada seorang abdi dalem yang mengundurkan diri.
Harianjogja.com, JOGJA-Sebagai bentuk protes terhadap Sabda Raja, Sri Sultan Hamengku Buwono
(HB) X, seorang abdi dalem Mas Wedana Nitikartiya mengembalikan gelar abdi dalem ke Kraton
Ngayogyakarta Hadiningrat.
Advertisement
Pria yang bernama asli Kardi ini diangkat menjadi abdi dalem pada Agustus 2011 melalui surat
kekancingan Nomor 70/ PHK/TDP/VIII/2011, Ngayogyakarta Hadiningrat, Rebo Legi, Tanggal 01
Syawal 1944.
Adapun surat kekancingan dikembalikan di Ndalem Yudhanegaran (Kediaman GBPH Yudhaningrat) di
Jalan Ibu Ruswo, Kamis (7/5/2015). Kekancingan tersebut kemudian diterima oleh GBPH Cakraningrat
selaku Pengageng Tepas Danarto Puro (bagian keuangan Kraton).
Menurut Kardi, sengaja mengembalikan kekancingan abdi dalem karena ia merasa Raja Kraton Ngayogyakarta sudah bukan raja lagi karena sudah menyimpang dengan mengganti gelar Sultan.
Gusti Cakra mengatakan jika sudah mengembalikan surat kekancingan abdi dalem otomatis nama Mas Wedono Nitikartiyo dicabut, dan honor sebagai abdi dalem pun dicabut.
"Kecuali yang bersangkutan mengajukan kembali," kata dia
Gusti Cakra mengaku baru kali ini ada yang mengembalikan kekancingan abdi dalem. Dia khawatir
akan diikuti abdi dalem lainnya sehingga bisa mengancam kekosongan abdi dalem Kraton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Dipastikan Tak Naik, Segini Biayanya
- Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
- Jadwal Pekan ke-16 BRI Super League, Persija dan Persib Jadi Sorotan
- Malam Tahun Baru 2026 di Eropa Diwarnai Kebakaran dan Korban Jiwa
- 3 WNA Spanyol Belum Ditemukan, Operasi SAR Labuhan Bajo Diperpanjang
- PLN Pastikan Listrik Huntara Aceh Tamiang Siap Dihuni
- Aktor Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto di IKN Siap Disidang
Advertisement
Advertisement




