Advertisement
IKLAN PENJUALAN ISI : Ini Tiga Klarifikasi dari ISI Jogja
Advertisement
Iklan penjualan ISI, kampus tersebut melakukan klarifikasi dengan menyebutkan tiga poin alasan.
Harianjogja.com, JOGJA-Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja telah melakukan klarifikasi terkait iklan penjualan bangunan rektorat ISI seharga Rp1 miliar, Selasa (3/3/2015). Saat ini, iklan yang akhir pekan lalu diposting di toko online OLX tersebut sudah tidak muncul.
Advertisement
"Sekarang sudah enggak muncul. Kami klarifikasi ke yahoo dan facebook kalau iklan itu tidak benar," jelas Kepala Bagian (Kabag) Umum, Hukum Tata Laksana dan Perlengkapan ISI, Esti hapsari, di ruangannya Rabu (4/3/2015).
Dalam klarifikasi yang ia posting tersebut menyebutkan tiga poin penting. Pertama, ISI tidak pernah memposting iklan penjualan aset gedung rektorat senilai Rp1 miliar. Kedua, iklan penjualan bangunan ISI adalah berita bohong. Dan ketiga, aset yang diperjualbelikan adalah aset pemerintah sehingga menurut ketentuan perundang-undangan, ISI tidak berhak menjual aset.
"Sekarang kami lihat iklannya sudah tidak ada," kata Esti. Meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan.Senin (2/3) lalu, pihaknya telah menyerahkan berkas laporan berupa bukti cetak iklan di OLX kepada pihak kepolisian Polsek Sewon, Bantul. "Sekarang kami tunggu tindak lanjutnya," jelas dia.
Sebelumnya, Humas ISI, Sardjiman, mengatakan bahwa iklan penjualan di situs toko online sebatas hoax. Dalam iklan yang diposting, dijelaskan bahwa penjualan gedung dikarenakan untuk membayar karyawan honorer di lingkungan institusi. Namun dengan tegas pihaknya membantah hal tersebut.
Saat ini, ada sekitar 60 karyawan honorer di ISI. Mereka adalah karyawan kontrak tahunan.
“Mereka tidak mungkin memposting iklan itu. Sekarang kondisi mereka juga adem ayem saja,” ungkap Sardjiman.
Rektor ISI, Agus Burhan, mengatakan kalaupun belum ada pembayaran gaji hal tersebut dikarenakan adanya perubahan struktur jabatan, seperti bendahara. Legalitas kerja pejabat baru tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



