Advertisement
KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : Jangan Paksakan Tunjangan Sertifikasi
Advertisement
Kurikulum 2013 dihentikan, Dinas Pendidikan Bantul diharapkan tidak perlu memaksakan diri menambah jam kerja guru.
Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul meminta Dinas Pendidikan tidak memaksakan diri mempertahankan tunjangan sertifikasi guru bila memang tidak memenuhi syarat. Menyusul berkurangnya jam mengajar guru akibat berlakunya kurikulum 2006.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul kini tengah mencari solusi agar ribuan guru yang jam mengajarnya berkurang akibat kurikulum 2006 tetap dapat mengajar atau bekerja 24 jam seminggu guna memnuhi syarat tunjangan sertifikasi. Salah satu caranya dengan rangkap jabatan. Yaitu guru tidak hanya mengajar namun juga menjadi pegawai perpustakaan, administrasi dan lainnya. Solusi lainnya, guru yang kekurangan jam mengajar harus bekerja di sejumlah sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Bantul yang membidangi masalah pendidikan Enggar Surya Jatmiko mengatakan Dinas Pendidikan tidak perlu memaksakan menambah jam kerja guru dengan cara rangkap jabatan. Sementara bidang kerja yang baru seperti bidang administrasi atau perpustakaan sejatinya tidak kekurangan pegawai.
"Dinas juga tidak perlu memaksakan agar guru tersebut tetap dapat sertifikasi, kalau memang porsi mengajarnya tidak sampai 24 jam jangan dipaksakan," ujarnya Kamis (29/1/2015).
Alhasil kata dia, sebagian guru harus kehilangan tunjangan sertifikasi karena tidak memenuhi syarat jam mengajar. Enggar menambahkan dana sertifikasi selama ini sangat besar digelontorkan untuk ribuan guru, kendati di sisi lain belum ada tolak ukur yang jelas keberhasilan program ini.
Bila penerima sertifikasi berkurang, dana tersebut menurutnya dapat dialihkan untuk kegiatan pendidikan lainnya yang lebih bermanfaat. Meski di sisi lain, kesejahteraan guru menurutnya tetap harus dipikirkan.
"Yang penting itu sekarang mengawasi pelaksanaan kurikulum. Di sisi lain kesejahteraan guru juga penting tapi semua sesuai porsinya saja," ujarnya.
Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Dian Mutiara menyebutkan untuk tahun ini saja, alokasi dana dari pusat untuk tunjangan sertifikasi guru mencapai Rp301 miliar. Dana tersebut diperuntukan bagi guru SD hingga SMA yang memperoleh tunjangan.
"Dari pusat tidak membedakan [anggaran untuk SD, SMP atau SMA]," terang Dian. Sementara pada 2014, total dana sertifikasi guru mencapai hampir Rp250 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement




