Advertisement
SEKOLAH JOGJA : SMK Penerbangan Tambah Gedung Baru
Advertisement
Sekolah Jogja, SMK Penerbangan memiliki tambahan gedung baru sebagai ruang praktik siswa.
Harianjogja.com, SLEMAN - Komandan Lanud Adisutjipto Marsekal Pertama TNI Yadi I Sutandika sebagai Pembina PIA Ardhya Garini meresmikan pengunaan ruang kelas dan ruang praktik SMK Penerbangan Adisutjipto Jogja, Kamis (22/1/2015).
Advertisement
Ketua Yasarini Tantri Sutanandika menyampaikan SMK Penerbangan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas melalui pembangunan sarana dan fasilitas baru. Tujuannya agar menjadi tempat belajar yang representatif yang memenuhi kompetensi bagi siswa untuk belajar. Penambahan ruang kelas dan praktek ini diharapkan menjadi semangat pelajar untuk lebih giat.
"Sarana pendukung baru lainnya yaitu toilet dan ruang ganti siswa putri, serta tempat parkir baru untuk 270 motor siswa. Serta dimulainya pengunaan sarana informasi terpadu jaringan," ungkapnya dalam rilis, Kamis (22/1/2015).
Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Yadi I. Sutanandika yang hadir juga meletakkan batu pertama dimulainya pembangunan ruang pelayanan siswa. Menurut di, minat masyarakat begitu besar terhadap lembaga tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan SMK Penerbangan akan menambah jurusan yaitu otomotif. Sekarang ini
SMK Penerbangan mempunyai dua jurusan yaitu Aircraft Maintenance dan Avionik. Memiliki siswa 809 siswa yang berasal dari seluruh propinsi di Indonesia.
"Kalau benar nantinya ada jurusan otomotif maka SMK Penerbangan bisa juga berganti nama dengan SMK Angkasa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pintu Masuk Bali
- Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Sita Dana Rp4 Miliar
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
Advertisement
Advertisement



