Advertisement
Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pengusaha di Sleman Palsukan Urine
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pengusaha asal Gamping, Sleman berinisial DF, 50, ditangkap Sub Direktorat I, Ditresnarkoba Polda DIY dalam kasus penyalahguaan narkoba belum lama ini.
Kendati demikian DF tidak merasa menyesal. Untuk mengelabui petugas ia sempat memalsukan tes urine yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Advertisement
Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan DF merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor. Ia ditangkap di tempat parkir salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Depok, Sleman.
Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain DF saat itu pihaknya juga menangkap YY yang juga ikut memakai narkoba.
"Tersangka DF dan YY ini kita tangkap di parkiran saat sedang mau masuk ke mobil," ungkap Bakti, Jumat (14/11/2014).
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka YY yang merupakan saudara DF hanya ikut-ikutan saja. Sedangkan pemilik barang berupa sabu dan ganja tak lain adalah milik DF.
"Kemudian kami geledah di rumah DF ketemu sabu dan ganja. Sabu, alat hisap dan ganja, kebetulan mereka masih saudara di amplas. Ada pipet juga. Kalau YY dia hanya coba-coba saja," kata dia.
Sepak terjang DF dalam penyalahgunaan narkoba memang cukup berani. Jauh sebelum ditangkap, lanjut Bakti, DF sudah mempersiapkan urin palsu atau urine yang bukan urine dia saat setelah memakai narkoba.
Akibatnya petugas sempat kesulitan barang bukti lantaran setelah dicek ternyata hasilnya negatif. Pihaknya kemudian menunggu beberapa jam sampai DF mengeluarkan urine aslinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




