Advertisement
UNPK PAKET B : Disdikpora DIY Berikan Surat Rekomendasi Peserta UNPK Paket B

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY siap melayangkan surat rekomendasi khusus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk karyawan perusahaan yang tercatat sebagai peserta Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) tingkat SMP atau Paket B.
Kepala Disdikpora DIY Baskara Aji menyatakan berkaca dari pelaksanaan UNPK tingkat SMA/MA/SMK yang berlangsung pertengahan Maret lalu, pihaknya menemukan indikasi banyak peserta UNPK tidak datang mengikuti ujian lantaran perusahaan tidak memberikan izin. Kendati begitu, Aji tidak serta merta menyalahkan perusahaan yang melarang karyawannya ikut UNPK.
Advertisement
"Perusahaan mungkin juga punya pertimbangan sendiri. Mereka ragu-ragu memberi izin karena khawatir karyawan yang bersangkutan hanya beralasan agar dimaklumi bolos kerja," ujar Aji, Kamis (1/5/2014).
Surat rekomendasi khusus yang ditembuskan melalui Disnakertrans tersebut sudah tercantum secara by name bagi karyawan peserta UNPK Paket B. Dengan upaya itu, dia berharap perusahaan tidak lagi ragu dalam memberikan dispensasi izin bagi karyawannya ikut ujian. Penyebaran surat rekomendasi nantinya dilakukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh DIY.
"Kalau perusahaan tetap belum percaya, bisa konfirmasi ke kami atau Disnakertrans. Yang jelas salah apabila perusahaan melarang karyawannya untuk ikut UNPK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement