Advertisement
UNPK PAKET B : Disdikpora DIY Berikan Surat Rekomendasi Peserta UNPK Paket B
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY siap melayangkan surat rekomendasi khusus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk karyawan perusahaan yang tercatat sebagai peserta Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) tingkat SMP atau Paket B.
Kepala Disdikpora DIY Baskara Aji menyatakan berkaca dari pelaksanaan UNPK tingkat SMA/MA/SMK yang berlangsung pertengahan Maret lalu, pihaknya menemukan indikasi banyak peserta UNPK tidak datang mengikuti ujian lantaran perusahaan tidak memberikan izin. Kendati begitu, Aji tidak serta merta menyalahkan perusahaan yang melarang karyawannya ikut UNPK.
Advertisement
"Perusahaan mungkin juga punya pertimbangan sendiri. Mereka ragu-ragu memberi izin karena khawatir karyawan yang bersangkutan hanya beralasan agar dimaklumi bolos kerja," ujar Aji, Kamis (1/5/2014).
Surat rekomendasi khusus yang ditembuskan melalui Disnakertrans tersebut sudah tercantum secara by name bagi karyawan peserta UNPK Paket B. Dengan upaya itu, dia berharap perusahaan tidak lagi ragu dalam memberikan dispensasi izin bagi karyawannya ikut ujian. Penyebaran surat rekomendasi nantinya dilakukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh DIY.
"Kalau perusahaan tetap belum percaya, bisa konfirmasi ke kami atau Disnakertrans. Yang jelas salah apabila perusahaan melarang karyawannya untuk ikut UNPK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Kontrak Belum Habis, PPPK Tak Bisa Dipecat Meski Anggaran Tertekan
Advertisement
Advertisement




