Mahfud MD Sebut Pemilu Jadi Pengadilan Rakyat untuk Partai Politik

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Usai memberikan hak suaranya di TPS 71 Dusun Sambilegi Lor, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pemilu merupakan pengadilan rakyat untuk partai politik.
“Hari ini adalah pengadilan oleh rakyat untuk partai politik. Apapun yang ditetapkan oleh rakyat, harus diterima untuk kemudian menuju ke proses berikutnya yaitu pemilihan presiden,” ujar Mahfud yang mencoblos bersama keluarganya, Rabu (9/4/2014).
Mahfud juga menambahkan, pemilu kali ini berjalan lancar dan kendala-kendala hanya dalam masalah teknis saja.
“Saya lihat pemilu baik di daerah maupun yang saya pantau dari televisi dan internet di berbagai wilayah berjalan aman, sukses, dan lancar. Secara umum hanya masalah pada teknis dan bisa diselesaikan,” ucapnya.
Mahfud datang ke TPS bersama istrinya Zaizatun Nihayati, dan kedua anaknya, Royhan Akbar dan Vina Amalia. Mereka datang dengan berjalan kaki dari rumah menuju TPS 71.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement