Advertisement
VONIS KASUS CEBONGAN : Terdakwa Utama Divonis 11 Tahun Penjara & Dipecat dari Kesatuan
Advertisement
[caption id="attachment_444632" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-terdakwa-utama-divonis-11-tahun-penjara-dipecat-dari-kesatuan-444627/serda-ucok-desi-suryanto" rel="attachment wp-att-444632">http://images.harianjogja.com/2013/09/serda-ucok-Desi-suryanto.jpg" alt="" width="400" height="267" /> Serda Ucok. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL-Serda Ucok Tigor Simbolon, terdakwa utama kasus penyerangan LP Cebongan Sleman, divonis 11 tahun penjara.
Advertisement
Prajurit Kopassus ini dinilai terbukti melakukan penyerangan yang mengakibatkan empat tahanan tewas.
"Oleh karena itu, memutuskan menghukum terdakwa satu dengan hukuman 11 tahun dan dipecat dari kesatuan," kata Hakim Letkol Joko Sasmito di Pengadilan Militer, Jl Ringroad Timur Banguntapan, Bantul, Kamis (5/9/2013).
Vonis hakim lebih rendah setahun dari tuntutan oditur, yakni 12 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan.
Saat vonis dibacakan, ketiga terdakwa yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik, diminta berdiri dalam posisi sempurna. Baret merah yang sebelumnya dicopot, dipasang lagi.
Serda Sugeng divonis delapan tahun penjara dan dipecat dan Koptu Kodik divonis 6 tahun. Sebelumnya, keduanya dituntut 10 dan delapan tahun penjara.
Di ruang sidang terpisah lima terdakwa dalam kasus yang sama, Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo divonis 1 tahun 9 bulan. Hukuman ini lebih rendah tiga bulan dari tuntutan oditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement



