Denny Indrayana Mengaku Pernah Daftar Jadi Kuasa Hukum KPU, tetapi Gagal

Newswire
Newswire Rabu, 19 Juni 2019 23:27 WIB
Denny Indrayana Mengaku Pernah Daftar Jadi Kuasa Hukum KPU, tetapi Gagal

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri)./Antara-Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA—Denny Indrayana mengaku pernah mendaftarkan diri menjadi kuasa KPU untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia sempat mengikuti lelang pengadaan jasa kuasa hukum KPU tapi gagal. Akhirnya, ia menjadi anggota tim hukum pasang capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto–Sandiaga Uno yang menyengketakan hasil Pilpres 2019 ke MK melawan KPU.

“Faktanya begitu, waktu KPU lelang, memang begitu,” tutur Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Denny menerangkan, ketika itu dirinya mengikuti proses lelang jasa kuasa hukum untuk PHPU Pilpres 2019.

“Memang untuk PHPU, jadi PHPU itu memang sudah ada amanah di situ, ya sudah memang saya ikut, faktanya begitu,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, Denny pernah mengikuti lelang jasa kuasa hukum KPU RI untuk PHPU Pilpres 2019. Denny mengikuti lelang atas nama Integrity Law Firm.

“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK,” kata Hasyim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online