Pesta Ciu Oplosan di Solo Dibubarkan Polisi, Tiga Pria Diamankan
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 30 orang saksi dari kubu capres Prabowo Subianto bakal dihadirkan dalam persidangan sengketa pilpres.
Tim Hukum Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim bahwa sudah ada 30 orang yang bersedia mengajukan diri sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan mengungkapkan para saksi itu mengingingkan adanya jaminan keselamatan sebelum, ketika memberikan kesaksian, dan setelah menyampaikan kesaksian di MK. Meskipun, sampai saat ini belum tahu ancaman apa yang dimaksud.
"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta, kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing," kata Iwan saat sambangi Gedung LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Iwan menambahkan, dari pertemuan antara Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sore ini adalah untuk diskusi dan meminta masukan terkait perlindungan saksi.
"Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana," ujar Iwan.
Namun identintas para saksi itu masih misterius. Lantaran tim hukum Prabowo-Sandi masih merahasiakan identitas dari orang-orang tersebut.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim bahwa, keadilan akan dicapai jika tidak ada pihak yang dalam tekanan atau ancaman.
"Tidak akan mungkin keadilan dicapai kalau dia di bawah ancaman, dan kita ingin mendorong supaya proses itu tidak ada dalam ancaman supaya keadilan bisa ditegakkan," tutup Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.
TPK hotel Kota Jogja naik pada Mei 2026. BPS menyebut libur panjang meningkatkan okupansi hotel berbintang dan nonbintang.