Pelaku Pengeboman Pos Polisi Kartasura Jadi Tersangka

Kurniawan/Ginanjar Saputra
Kurniawan/Ginanjar Saputra Kamis, 06 Juni 2019 04:57 WIB
Pelaku Pengeboman Pos Polisi Kartasura Jadi Tersangka

Pelaku peledakan bom di Pospam Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, dirawat di RS Prof. Awaludin Djamin atau RS Bhayangkara, Kota Semarang. (Antara-Wisnu Adhi)

Harianjogja.com, SOLO — Kondisi kesehatan pelaku bom bunuh diri di pos polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (3/6/2019) malam, Rofik Asharudin, 22, telah mulai membaik.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, kepada wartawan seusai acara pembagian sembako oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Rabu (5/6/2019).

Rycko mengungkapkan luka yang dialami Rofik Asharudin memang tak begitu parah setelah terkena ledakan bom yang dibawa, Senin lalu. "Sekarang kondisi RA sudah semakin membaik karena memang lukanya tidak begitu serius," ujarnya.

Rycko juga menjelaskan status Rofik kini sudah menjadi tersangka atas kasus bom bunuh diri di pos polisi Kartasura. "Sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap dia yang sudah kami tetapkan tersangka. Sesuai aturan kami akan lakukan deradikalisasi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rofik telah berbaiat untuk menjadi anggota ISIS pada akhir 2018 lalu. Rofik juga diketahui aktif berkomunikasi dengan pimpinan ISIS di Suriah melalui sarana media sosial.

Kapolda Jateng mengatakan Rofik yang berusia 22 tahun merupakan pelaku tunggal dalam aksi bom bunuh diri di pos polisi di Kartasura. Ia juga telah menerangkan Rofik tidak masuk jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online