Kapolri Buka Suara Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Tifa
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Ilustrasi Tim SAR gabungan membawa temuan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Pantai Tanjung Pakis, Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). Temuan tersebut terdiri dari 25 \"body part\" dan tiga properti yang akan dikirim ke Kapal Basudewa untuk diidentifikasi di RS Polri Keramat Jati. /Antara Foto-M Ibnu Chazar
Harianjogja.com, PALU--Salah seorang dari 18 awak kapal KM. Lintas Timur bernama Yakub, mengaku sudah terapung dilaut selama empat hari baru diselamatkan oleh sebuah kapal yang sedang melintas di perairan Kabupaten Banggai laut, Sulawesi Tengah, pada Selasa (4/6/2019).
Keterangan pers tertulis Kepala Kantor SAR Palu Basrano yang mengutip keterangan Yakub di Palu, Rabu (5/6/2019), menyebutkan KM. Lintas Timur tempatnya bekerja itu tenggelam pada Sabtu, 1 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut Yakub, 33, warga Kota Ambon tersebut, KM Lintas Timur berawak 18 orang yang dinakhodai Martinus Matitaputi sedang berlayar dari Bitung, Sulawesi Utara, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, dengan memuat semen.
Dalam perjalanan, mesin kapal tiba-tiba mati sehingga mereka harus singgah di Lolak, Maluku Utara, untuk memperbaikinya. Setelah berlayar dari Lolak, mesin kapal kembali mati dan semua lampu penerangan ikut mati. Para awak kapal berusaha memperbaiki kerusakan namun gagal.
Saat itu, kata Yakub, kondisi cuaca sangat buruk dan gelombang cukup tinggi sehingga posisi kapal tidak bisa dikendalikan saat terhempas gelombang besar.
"Kapten kapal kemudian memerintahkan kami semua untuk meninggalkan kapal. Posisi kapal saat itu berada di sekitar Taliabo, Maluku Utara," ujarnya.
Yakub kemudian terapung-apung di laut selama empat hari, hingga melintas MV.Nurbayaksar dan menyelamatkannya pada Selasa (4/6) petang.
Sampai saat ini, Tim SAR masih melakukan pencairan terhadap 17 ABK lainnya.
Berikut nama-nama ABK KM.Lintas Timur yang tenggelam tersebut:
18. Nur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Kejagung menyita Lamborghini Aventador milik tersangka kasus korupsi tambang bauksit PT QSS di Kalbar. Sejumlah aset lain turut diamankan.
AI kini bisa membuat aplikasi dan menulis kode program. Guru Besar UII menegaskan lulusan informatika tetap dibutuhkan, tetapi harus naik kelas.
Perbaikan Jembatan Bronjong Kulonprogo segera dimulai dengan anggaran Rp638,5 juta untuk memulihkan akses vital warga Panjatan.
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.