Mau Mudik tapi Punya Hewan Peliharaan? Tak Usah Khawatir, Ada Ini ...

Newswire
Newswire Rabu, 29 Mei 2019 02:37 WIB
Mau Mudik tapi Punya Hewan Peliharaan? Tak Usah Khawatir, Ada Ini ...

Ilustrasi hewan peliharaan./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA--Jelang mudik Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan penitipan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) di Jalan RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni di Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). 

Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung, namun dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik.

Syarat-syarat tersebut seperti membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal satu ekor hewan perkandang.

Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online