Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Amien Rais./ Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebuah petisi muncul di situs change.org. yang berisi dukung Polri tangkap Amien Rais muncul. Hingga Senin (27/5/2019) pukul 07.45 WIB, petisi tersebut sudah mendapat respon mencapai 107 ribu lebih pemilik akun petisi.
Petisi dibuat karena Amien Rais selaku Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan di Jakarta buntut dari aksi 22 Mei 2019.
Petisi dukung Polri tangkap Amien Rais diinisiasi oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan.
"Kami melihat pasca pilpres 2019 ini rakyat terus diprovokasi untuk melakukan upaya-upaya melanggar hukum untuk membela capres-cawapres tertentu atas dalih adanya kecurangan dalam kontestasi tersebut. Dan itu terus digulirkan dari malam sampai pagi tadi 21-22 Mei 2019 terjadi demonstrasi yg mengakibatkan kerusuhan di Bawaslu RI-Tanah Abang-Petamburan, Jakarta Pusat".
"Kami tahu siapa dalang dari semua itu. Dan salah satunya adalah Amien Rais. Polri harus segera tangkap dan periksa Amien Rais karena dia adalah salah satu bagian dari provokator yang menyebabkan kerusuhan terjadi. Polri kami bersamamu, Rakyat bersamamu !!!"
Demikian tulis Adi Kurniawan di petisi tersebut.
Menanggapi petisi itu, politisi PDIP yang juga anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, sangat memahami banyak pihak yang menandatangai petisi yang meminta Amien Rais ditangkap.
"Saya pribadi memahami, pastinya mereka prihatin, kecewa, geram setelah menahan sabar atas ulah pak Amien yang kerap kali mengumbar statement kontroversial dan cenderung tidak bertanggung jawab dan lepas tangan," ujar Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (27/5/2019).
Menurutnya, awalnya ia memahami dan maklum Amien Rais yang sudah sepuh, yang disebutnya kurang kontrol berbicara. Tapi belakangan ini, ia menilai sudah dalam taraf membahayakan.
Apalagi belum lama ini, Amien Rais sempat meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bertanggung jawab atas kerusuhan di Jakarta. Dengan nada dan intonasi yang tidak pantas.
"Walau bagaimanapun Pak Tito itu Kapolri, yang saat ini memimpin institusi Polri, tak pantas dalam alasan dan kapasitas apapun beliau [Amien Rais] meminta Pak Tito bertanggung jawab atas kerusuhan dan jatuhnya korban meninggal. Timing-nya sangat tidak pas, di saat suasana masih panas, di saat kita semua butuh perlindungam Polri dan disaat Polri sedang butuh legitimasi dan dukungan demi mengembalikan dan menciptakan suasana aman dan tertib," ujar Arteria.
"Jadi Pak Amien sudah kelewatan. Bikin malu, saya Muhammadiyah, saya gak ngakuin dia pemimpin kita," sambungnya.
Secara pribadi Arteria juga juga mendukung dan mempersilakan Polri untuk memeriksa Amien Rais, apapun hasilnya. Meski dimikian, Arteria justru berpendapat, apabila Amien Rais tak perlu ditangkap, karena bisa saja Amien Rais disebutnya bisa menjadi "orang besar" di atas penderitaan orang lain atau bisa jadi pahlawan kesiangan.
"Atau nanti polisi dibilang berpihak lagi. Biarkan proses hukum berjalan. Seandainya harus dijeruji besikan, jangan melalui tangan polisi. Kasihan Polri, saya saksi mata yang melihat bagaimana Polri sebagai satu-satunya institusi yg paling cepat mereformasi diri di tengah segala kewenangan berlimpah pasca-hadirnya UU Polri," ujarnya lagi.
3 Hal Tanggung Jawab Amien Rais
Arteria juga mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dipertanggung jawabkan Amien Rais. Pertama, atas seruan people power. Di mana atas seruan itu sudah ada \'korban\' yakni Eggi Sudjana yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Lah saat Pak Amien diperiksa, beliau malah "cuci tangan" dengan menyatakan people power yg dimaksud adalah "people power yang enteng-entengan", tidak setuju sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran dan kerugian. Lah, yang dilakukan bang Eggi bagaimana dong, artinya bang Eggy telah melakukan gerakan tambahan yang di luar kesepakatan?," kata Arteria.
Kedua, Terkait adanya korban yang meninggal saat kerusuhan terjadi. Lalu ketiga adalah statement Amien Rais yang meminta Kapolri bertanggung jawab atas jatuhnya korban saat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
"Saya katakan itu adalah bentuk intimidasi bahkan teror psikis terhadap Pak Tito selaku pribadi, selaku Kapolri dan terhadap institusi Polri," imbuh Arteria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Media olahraga Asia Tenggara kompak memuji Vietnam usai mengalahkan Timnas Indonesia 3-0 di Piala AFF 2026. Garuda kini menghadapi laga penentuan melawan Singap
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Maroon 5 dipastikan kembali konser di Jakarta pada 5 Februari 2027 di JIS. Simak jadwal Asia Tour 2027 dan informasi terbarunya.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol