Menkum Tegaskan Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Langgar Hukum
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Ilustrasi sejumlah pengendara yang sedang diperiksa kelengkapan berkendara, oleh aparat di Taman Kota Wates, Jumat (2/11/2018) petang. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, BANDUNG--Polisi menemukan katapel dan potongan botol plastik yang diduga untuk masker gas air mata saat melakukan razia kendaraan untuk meminimalisir massa aksi 22 Mei yang bergerak menuju Jakarta.
Ya [mereka] mau ke Jakarta, kita juga nanya itu kan ada ketapel maupun masker buatan sendiri, itu kita pengen tau buat apa sebenarnya," kata Kasatlantas Polres Bandung, AKP Hasby Ristama di Pintu Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (21/5/2019).
Barang tersebut ditemukan pada sebuah mobil berisikan tujuh orang yang mengaku berasal dari Tasikmalaya. Saat ini, kata Hasby, mereka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileunyi.
"Apakah berbahaya atau tidaknya, karena (mereka) masih diperiksa oleh Reskrim, itu masih kita dalami lagi, buat apa seperti apa dan segala macamnya," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan razia sejak jam 20.00 WIB dan akan dilakukan hingga pagi hari. Namun hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih belum menemukan barang yang cukup berbahaya.
"Ya sementara masih kita dalami barang-barang yang ada, saat ini kita masih berupaya untuk mencari barang seperti senjata tajam," katanya.
Dengan demikian ia mengimbau masyarakat, khususnya dalam suasana penetapan hasil Pemilu 2019 ini untuk lebih tenang. Dia juga berharap masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan yang berseberangan dengan hukum.
"Masyarakat juga tidak perlu melakukan kegiatan yang di luar dari kebiasaan, yaitu yang melanggar hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Kekeringan di Gunungkidul meluas ke 58 kalurahan. Sebanyak 75.486 warga mengalami krisis air bersih, BPBD terus menyalurkan bantuan.
Vinicius Jr resmi memperpanjang kontrak bersama Real Madrid di tengah rumor transfer ke Arsenal. Kesepakatan tercapai usai negosiasi dengan klub.
AS menyatakan jalur sementara di Selat Hormuz akan dibuka tanpa izin maupun biaya. Iran dan Oman disebut hampir merampungkan kesepakatan pelayaran.
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Prediksi Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026. Simak head to head, prediksi skor, susunan pemain, dan skenario Garuda lolos semifinal.