Kemendikdasmen Tegas Larang Libatkan Alumni di MPLS 2026
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Sejumlah kendaraan trail disiagakan didepan Gedung KPU, Jakarta. /Bisnis Indonesia-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta para Pangdam dan Kapolda di daerah untuk mengajak masyarakat tidak ke Jakarta menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 tersebut.
"Saya minta kepada forum komunikasi pimpinan daerah, Pangdam, Kapolda, Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengajak masyarakatnya jangan ke Jakarta dulu. Nikmati bulan puasa di tempat masing-masing," kata Wiranto di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Permintaan itu disampaikan mengingat adanya potensi aksi massa dari luar Jakarta saat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.
"Ada rencana-rencana dari pihak tertentu untuk mengarahkan masyarakat dari luar Jakarta ke Jakarta, dari daerah ke Jakarta, kan ada ajakan, Anda juga denger kan, masa kita biarkan," katanya.
Wiranto mengimbau seluruh warga di daerah jangan sampai terpengaruh dengan ajakan ke Jakarta.
"Ini hanya imbauan bukan larangan agar warga untuk tidak berbuat kerusuhan di Jakarta dan dapat melanggar hukum," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh komponen bangsa agar mewaspadai "penumpang gelap" yang mengambil keuntungan dari panas situasi politik dalam negeri menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU RI pada 22 Mei 2019.
"Ada unsur-unsur yang mencoba mencari keuntungan dari situasi politik saat ini. Waspadai unsur penumpang gelap yang akan mendominasi langkah berikutnya dan kendalikan republik ini. Saya bukan menakut-nakuti, tetapi saya sampaikan apa adanya," kata Wiranto.
Karena itu, mantan Pangab (Panglima TNI) ini, mengingatkan agar masyarakat yang masih mencintai bangsa ini, cinta kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, tidak mengikuti ajakan-ajakan yang dapat memecah belah bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.