BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Begini Cara Cek Desil di DTSEN
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sebelumnya meminta KPU RI dan Bawaslu RI segera merevisi dan mengoreksi segala temuan kecurangan sebelum hari pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei mendatang. Menanggapi itu, KPU menjelaskan dugaan kecurangan dan kekeliruan data perolehan suara dapat dikroscek dan dikoreksi saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy\'ari semua pihak yang merasa keberatan atas hasil perolehan suara bisa membawa data yang dimiliki dalam rapat pleno rekapitulasi.
"Ya mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini saja," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Hasyim menerangkan, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional turut hadir saksi-saksi dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019.
Selain itu, juga hadir perwakilan dari KPU daerah, Bawaslu daerah dan Bawaslu RI.
"Karena di sini kan forum rekapitulasi, semua saksi hadir. Jadi tidak hanya dikroscek dengan datanya KPU, tapi juga dikroscek dengan data yang dipegang masing-masing partai Pemilu, baik dari parpol maupun pasangan capres-cawapres," ujarnya.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno mengharapkan KPU RI dan Bawaslu RI segera merevisi dan mengoreksi segala temuan kecurangan selama pelaksanaan Pemilu 2019.
Terlebih, kata Sandiaga Uno, kecurangan tersebut segera akan dipaparkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (14/5/2019) sore ini.
"Kami mengharapkan akan ada revisi dan koreksi dari temuan-temuan yang sudah dilaporkan. Dan kami masih berhusnuzan di bulan suci Ramadan mereka bisa, para penyelenggara Pemilu bisa melakukan revisi tersebut sebelum tanggal 22 Mei," kata Sandiaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.