Kemkomdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun, untuk Apa Saja?
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Hermawan Susanto (tengah), pengancam penggal kepala Presiden./Suara.com-dok Polisi
Harianjogja.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggeledah rumah HS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo.
Rumah HS beralamat di RT 09 Jalan Palmerah Barat I, Jakarta Barat. Ketua RT 09, Harto Kaseha, mengatakan rumah HS digeledah tim dari Polda Metro Jaya pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Harto menceritakan peristiwa itu berawal pada sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu ada polisi yang mendatangi kompleks perumahannya untuk mencari rumah Ketua RT 09.
"Dia duduk dulu di dekat musala karena rumah saya masih gelap dan saya masih tidur," tutur Harto.
Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB polisi itu mendatangi rumahnya dan bertanya kepada istri Harto kalau dia mencari ketua RT09. Kemudian, istrinya membangunkan dirinya yang sedang tertidur.
"Saya mengira akan ditanya soal C1 karena saya kemarin jadi ketua KPPS. Kalau masalah itu saya punya dokumentasi lengkap," ucap Harto.
Ternyata saat ditemui anggota polisi itu justru menanyakan rumah Hermawan Susanto. Polisi tersebut juga memperlihatkan foto HS untuk memastikan bahwa Harto mengenali wajah HS.
"Saya ditanya bapak kenal dengan HS, saya jawab kenal. Dia tanya rumahnya di mana dan saya beri tahu kalau rumahnya di tembok ujung keluar gang, ada di sebelah kiri," kata Harto.
Kemudian polisi tersebut menghubungi anggota yang berada di Parung, Bogor untuk memberikan informasi jika rumah HS sudah ditemukan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, HS ditetapkan sebagai tersangka akibat video yang viral di media sosial. Dalam video berlatar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, HS mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Dia ditangkap di di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi menetapkan Hermawan Susanto, HS, pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka dan akhirnya yang bersangkutan diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi.
"HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
HS yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di kediamannya di Parung, sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"HS diringkus akibat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata \'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah\'," ucap Argo.
Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada hari Senin (13/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
UNEP memproyeksikan suhu global melampaui 1,5 derajat Celsius dalam beberapa tahun ke depan, meningkatkan risiko bencana dan ancaman kesehatan.
Cara cek desil BPS lewat HP melalui DTSEN dan Cek Bansos Kemensos serta kaitannya dengan wacana pembatasan pembelian Pertalite.
Beras premium 5 kg mulai langka di sejumlah ritel. Mendag Budi Santoso mengatakan Bulog mulai memasok beras premium dan medium ke ritel modern.
Dinsos Bantul mencatat ribuan usulan penerima bansos, termasuk 1.789 usulan PBI JK, 95 PKH, dan 79 bantuan sembako melalui kalurahan dan Dinsos.
Los Pasar Brosot Kulonprogo ambruk sejak 23 Juli 2026 dan belum ditangani. DPRD mendesak solusi sementara bagi pedagang terdampak.