Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Rizieq Shihab/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut sebagai pengacau dan musuh negara. Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.
Pasalnya, meskipun bermukim di tanah suci, namun Rizieq menurutnya justru melancarkan aksi propaganda untuk merusak negara Indonesia.
Boni menyinggung soal ketegasan pihak kepolisian menertibkan provokator-provokator yang kerap meneriakkan narasi yang memancing kekacauan. Menurutnya, sejumlah tokoh yang kerap menjadi provokator sudah sepatutnya ditangkap pihak kepolisan demi keamanan negara.
"Kita apresiasi kepada polisi yang mencoba, meskipun dicerca habis-habisan. Dia (polisi) masih berani konsisten bersikap, menangkap para provokator, menangkap semua yang memicu kekacauan," kata Boni dalam diskusi bertajuk Gejolak Pemilu 2019 di Resto Ammarin, Plaza Sentral, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
"Saya kira penangkapan Kivlan Zein misalnya, dan mungkin besok lusa Eggi Sudjana, orang-orang sejenisnya, Rizieq Sihab, itu juga harus dilakukan demi keamanan sosial dan politik," sambungnya.
Menyinggung soal Rizieq, Boni pun menyebutkan kalau sosok tersebut sepatutnya juga ditangkap pihak kepolisian. Hal itu disampaikannya karena ulah Rizieq yang disebutnya menjalankan propaganda untuk mengacaukan negara meskipun tidak bermukim di Indonesia.
Oleh karena itu, Boni menyebut kalau Rizieq bukan hanya provokator saja seperti yang pernah disebut oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Akan tetapi menurutnya, Rizieq sudah menjadi pengacau negara.
"Dari jauh dia (Habib Rizieq) sudah melakukan propaganda untuk melawan negara," ujarnya.
"Maka saya bilang, Rizieq Shihab bukan provokator saja seperti kata Hendropriyono, tapi ini pengacau negara dan musuh negara. Harus kita sikapi dengan pendekatan hukum yang profesional," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.