Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab./Nurul Hidayat-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyampaikan bahwa ada ancaman serius yang harus diwaspadai pada Pemilu 2019. Ancaman tersebut ialah soal adanya kelompok yang memanfaatkan pelaksanaan pemilu untuk mendirikan negara khilafah.
Boni mengatakan bahwa ancaman gerakan membangun khilafah sudah menjadi kewaspadaannya bagi dirinya sejak 2009 silam. Namun, yang menjadi sorotannya saat ini ancaman tersebut justru semakin gencar pada Pemilu 2019.
"Hari ini semakin nyata dan orang mulai sadar bahwa betul memang bahwa ada kelompok yang secara serius dengan basis ideologi yang kuat ingin mendobrak demokrasi, ingin menggantikan Pancasila dengan falsafah yang lain," kata Boni dalam diskusi bertajuk "Gejolak Pemilu 2019" di Resto Ammarin, Plaza Sentral, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
Menurutnya, saat ini ancaman tersebut semakin terlihat nyata ketika ada kelompok yang ingin mengubah konsep dasar negara menjadi khilafah. Kelompok tersebut pun akan mengubah konsep sistem negara dari sistem demokrasi.
Boni kemudian mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) tertulis tujuan dari pembentukan FPI yakni untuk mendukung berdirinya syariat Islam dalam kerangka khilafah islamiyah.
"Mereka boleh berbohong tapi di situ ada tertulis tujuan pendirian FPI salah satu adalah mendukung berdirinya syariat islam dalam kerangka khilafah islamiyah," ujarnya.
Tudingan Boni tersebut didasari oleh adanya narasi-narasi yang menyebutkan apabila penyelenggara pemilu juga komponen lainnya telah melakukan kecurangan sehingga membuat masyarakat percaya kalau pemerintah tidak becus menjalankan sistem demokrasi.
"Hari ini kita semua mau disuguhkan oleh sebuah narasi negara zalim pemilu curang seakan-akan ini persoalan yang terpisah dari ambisi mereka untuk mendirikan di satu sisi khilafah di satu sisi ada bandar politik yang memang berambisi untuk mengambil keuntungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.