5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Barracuda dan kawat berduri disiagakan di depan Kantor KPU untuk mengantisipasi aksi people power Kivlan Zen, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./Okezone-Fadel Prayoga
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi dinilai berlebihan menetapkan status tersangka Caleg PAN Eggi Sudjana lantaran menyerukan people power.
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Riza Patria menganggapi penetapan sebagai tersangka kasus makar. Status tersangka ini disandang Eggi setelah menyerukan gerakan people power dalam sebuah orasi.
Terkait kasus ini, Riza merasa heran dengan ucapan people power yang disampaikan Eggi bisa diproses hukum. Bahkan, dia mencontohkan gerakan people power ketika warga negara menumbangkan rezim Orde Baru.
Menurutnya, saat itu tidak ada masyarakat yang dipenjarakan meski people power terjadi saat mahasiswa dan rakyat menuntut reformasi.
"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang (pakai) people power, salah enggak? Enggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu," kata Riza saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dia pun menganggap tindakan polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka merupakan hal yang berlebihan.
"Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.
People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019. Peningkatan status Eggi jadi tersangka tersebut, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Iya betul (Eggi Sudjana) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini Selasa 7 Juli 2026 lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 7 Juli 2026 di Condongcatur. Cek lokasi, waktu layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Sebanyak tujuh siswa asal Sleman resmi diterima di Sekolah Rakyat MA 20 melalui SK Gubernur DIY. Mereka sementara tinggal di SRT Kulonprogo.
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang