Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Sandiaga Uno. /Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tak sepakat ibu kota segera dipindahkan.
Sandiaga menilai, belum waktunya ibu kota negara Indonesia dipindahkan ke luar Jawa seperti yang diwacanakan Presiden Jokowi.
Namun, ia enggan banyak mengomentari keputusan Presiden Jokowi yang berencana memindahkan ibu kota negara ke Pulau Sumatera, Sulawesi, atau Kalimantan.
"Its not the time. You have to ask the people (Ini bukan waktunya, kamu harus tanya orang-orang), dan ini bukan suatu hal yang menurut saya mudah diputuskan. Tapi, saya enggak layak berkomentar," ujar Sandiaga di kediamannya, Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, ada waktu yang tepat membahas hal tersebut dan disampaikan kepada masyarakat dengan segala pertimbangannya.
"Menurut saya ada waktu yang tepat untuk berbicara tersebut, dan disampaikan kepada masyarakat lengkap dengan pertimbangannya, biayanya, dan lain-lain. Disampaikan ke rakyat sebagai referendum,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kemenhub untuk memenangkan PT IPA dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Dugaan pungli di TPR Pantai Parangtritis masih didalami. Pengelola meminta wisatawan memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket.
Di kota yang akrab dengan tradisi diskusi, kritik, dan pertukaran ide ini, Arie Kriting akan membawakan pertunjukan stand-up comedy spesial Mungkin Ada Benarny
Sebanyak 35 SD negeri di Temanggung hanya menerima maksimal lima murid baru. Satu SD di Kecamatan Jumo bahkan tidak mendapat pendaftar sama sekali.
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh daerah karena masa pendataan selesai. Penyidikan baru tetap dimungkinkan bila ditemukan pelanggara