Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah yang dinilai dapat menjadi salah satu upaya menekan praktik korupsi. Menurutnya, pemerintah dan DPR saat ini lebih perlu memfokuskan perhatian pada upaya menjaga stabilitas fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Said menilai berbagai kebijakan yang berpotensi menambah kebutuhan belanja aparatur sebaiknya ditunda terlebih dahulu.
"Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2026).
Menurut Said, stabilitas fiskal menjadi fondasi penting agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara inklusif.
Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dari peningkatan angka, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
"Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama," tandasnya.
Sebelumnya, usulan kenaikan gaji kepala daerah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Menurut Rifqinizamy, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah saat mengikuti kontestasi politik menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengaturan hak keuangan kepala daerah.
Usulan serupa juga datang dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah, sehingga Komisi II DPR merekomendasikan kepada pemerintah agar merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Rifqinizamy mengusulkan agar hak keuangan kepala daerah dikaitkan dengan kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Salah satu usul kami adalah mereka mendapatkan sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, kemampuan mereka meningkatkan PAD seharusnya juga berkorelasi dengan hak keuangan mereka," ujar Rifqinizamy, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai gaji kepala daerah yang saat ini berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta tidak sebanding dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan pengaturan hak keuangan yang lebih rasional dan proporsional melalui perubahan regulasi.
Rifqinizamy berpandangan, apabila mekanisme kenaikan gaji kepala daerah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk tindak pidana korupsi, dapat diminimalkan.
Namun, ia menegaskan bahwa korupsi yang dipicu oleh faktor keserakahan merupakan persoalan yang berbeda.
"Tapi kalau korupsi karena keserakahan dan seterusnya, itu kan hal yang lain. Tugas kami di Komisi II DPR adalah ingin memastikan bahwa sejumlah regulasi dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.
Warga di Kalurahan Jurangjero, Ngawen mengeluhkan rusaknya akses jalan tembus menuju Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari dan meminta dilakukan perbaikan ke pemkab.
NPD World Tour akan digelar di 12 lokasi pada 23–26 Juli 2025 dan disiarkan langsung selama 72 jam. NPD juga menyiapkan lagu baru usai tur.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menilai upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip keistimewaan perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.