Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah yang dinilai dapat menjadi salah satu upaya menekan praktik korupsi. Menurutnya, pemerintah dan DPR saat ini lebih perlu memfokuskan perhatian pada upaya menjaga stabilitas fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Said menilai berbagai kebijakan yang berpotensi menambah kebutuhan belanja aparatur sebaiknya ditunda terlebih dahulu.
"Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2026).
Menurut Said, stabilitas fiskal menjadi fondasi penting agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara inklusif.
Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dari peningkatan angka, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
"Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama," tandasnya.
Sebelumnya, usulan kenaikan gaji kepala daerah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Menurut Rifqinizamy, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah saat mengikuti kontestasi politik menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengaturan hak keuangan kepala daerah.
Usulan serupa juga datang dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah, sehingga Komisi II DPR merekomendasikan kepada pemerintah agar merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Rifqinizamy mengusulkan agar hak keuangan kepala daerah dikaitkan dengan kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Salah satu usul kami adalah mereka mendapatkan sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, kemampuan mereka meningkatkan PAD seharusnya juga berkorelasi dengan hak keuangan mereka," ujar Rifqinizamy, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai gaji kepala daerah yang saat ini berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta tidak sebanding dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan pengaturan hak keuangan yang lebih rasional dan proporsional melalui perubahan regulasi.
Rifqinizamy berpandangan, apabila mekanisme kenaikan gaji kepala daerah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk tindak pidana korupsi, dapat diminimalkan.
Namun, ia menegaskan bahwa korupsi yang dipicu oleh faktor keserakahan merupakan persoalan yang berbeda.
"Tapi kalau korupsi karena keserakahan dan seterusnya, itu kan hal yang lain. Tugas kami di Komisi II DPR adalah ingin memastikan bahwa sejumlah regulasi dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Teaser Empat Musim Pertiwi menampilkan kepulangan Pertiwi yang penuh misteri. Film Putri Marino tayang di bioskop 8 Oktober 2026.
Lionel Messi terancam sanksi MLS setelah terlibat insiden dengan Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami kontra Philadelphia Union.
Galaxy S26 FE dijadwalkan hadir 27 Agustus 2026. Simak bocoran layar, chipset, kamera, RAM, penyimpanan, dan baterainya.
Kenali 15 tanda rambut dan kulit kepala sudah perlu keramas, mulai dari berminyak, lepek, ketombe hingga penumpukan produk.
Harga pangan nasional Jumat 21 Agustus 2026 mencatat cabai rawit merah Rp69.200 per kg dan telur ayam ras Rp29.250 per kg