APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Munculnya disclaimer dalam Situng KPU RI setelah viralnya kesalahan penghitungan suara dalam sistem itu telah menunjukkan adanya kekacauan dalam teknologi informasi yang dimiliki KPU. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum.
"Setelah kesalahan itu viral, baru muncul disclaimer yang isinya empat poin, intinya kalau ada kesalahan dalam Situng dapat dibetulkan," kata Agus Maksum dalam diskusi kesalahan Situng KPU di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia menekankan bahwa disclaimer adalah sesuatu yang dibuat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dapat diantisipasi atau di luar kontrol.
Munculnya disclaimer di Situng KPU, kata dia, menunjukkan memang ada kekacauan dalam IT KPU yang di luar kontrol KPU. "Semestinya sesuatu dalam Situng itu bisa dikontrol sejak awal," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman merespons isu adanya kesalahan penghitungan suara yang tampil di Situng dengan menyatakan bahwa Situng bukan hasil resmi penghitungan suara.
Arief mengatakan bahwa sejatinya telah ada disclaimer yang berisi empat poin.
Disclaimer itu yakni:
1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari KPPS.
2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai dengan data yang tertulis di salinan Formulir C1.
4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.