Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Munculnya disclaimer dalam Situng KPU RI setelah viralnya kesalahan penghitungan suara dalam sistem itu telah menunjukkan adanya kekacauan dalam teknologi informasi yang dimiliki KPU. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum.
"Setelah kesalahan itu viral, baru muncul disclaimer yang isinya empat poin, intinya kalau ada kesalahan dalam Situng dapat dibetulkan," kata Agus Maksum dalam diskusi kesalahan Situng KPU di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia menekankan bahwa disclaimer adalah sesuatu yang dibuat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dapat diantisipasi atau di luar kontrol.
Munculnya disclaimer di Situng KPU, kata dia, menunjukkan memang ada kekacauan dalam IT KPU yang di luar kontrol KPU. "Semestinya sesuatu dalam Situng itu bisa dikontrol sejak awal," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman merespons isu adanya kesalahan penghitungan suara yang tampil di Situng dengan menyatakan bahwa Situng bukan hasil resmi penghitungan suara.
Arief mengatakan bahwa sejatinya telah ada disclaimer yang berisi empat poin.
Disclaimer itu yakni:
1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari KPPS.
2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai dengan data yang tertulis di salinan Formulir C1.
4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.