Persija Bangkit dari Tertinggal, Tahan Imbang Port FC 2-2
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran santunan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akan cair. Anggarannya sudah disiapkan pemerintah.
Sri Mulyani mengatakan sudah mengecek mekanisme anggaran terkait santunan yang diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Sri menuturkan Kemenkeu kemungkinan akan menggunakan anggaran khusus.
Pasalnya petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu tak bisa mendapat uang pengganti, karena para petugas merupakan pekerja honorer yang tidak terkover oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Terkait besarannya, pihaknya masih belum menentukan. Namun akan diputuskan seseuai peraturan Undang-undang yang berlaku.
"Nanti kita akan lihat berapa kebutuhan dan bagaimana kita memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Arief mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Ia menuturkan, telah mengusulkan memberikan uang santunan sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk petugas yang mengalami luka akan diberikan santunan maksimal Rp16 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.