Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Barat menembak kaki tiga dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap ojek daring di Palmerah lantaran melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian saat akan ditangkap.
Pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam ketika akan ditangkap pada Minggu (21/4/2019) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Senin mengatakan, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku SJ, 29, dan SL, 17, ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Nomor 82, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sedangkan MO, 24, ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan TK, 20, ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Blimbing, Kosambi, Tangerang.
"Pelaku ada lima orang, tersangka RA, 27, masih dalam pengejaran. Bukan hanya di satu tempat saja mereka melakukan aksinya. Kita masih kembangkan," ujar Edi.
Kejadian yang menimpa korban berinisial AK, 37, di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (8/4/2019). Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di lokasi kejadian.
Saat melintas, korban tiba-tiba dihadang oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh lima pelaku yang kemudian langsung menyerang korban.
Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.
"Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban," kata Edi.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian yang kemudian langsung melakukan pengembangan dan berdasarkan laporan korban, polisi berhasil membekuk empat dari lima pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.