Mundur karena Gagal Menangkan Jokowi, Bupati Mandailing Natal Bisa Mencederai Amanat Masyarakat

Newswire
Newswire Minggu, 21 April 2019 20:47 WIB
Mundur karena Gagal Menangkan Jokowi, Bupati Mandailing Natal Bisa Mencederai Amanat Masyarakat

Tjahjo Kumolo/Antara-Nova Wahyudi

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap ganjil alasan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution karena gagal memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di kabupaten yang dia pimpin.

“Alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,” kata Tjahjo, Minggu (21/4/2019).

Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan lebih dulu mempelajari surat pengunduran diri Bupati Dahlan, setelah itu akan memanggil Dahlan.

“Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumatra Utara. Karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov,” ujar Tjahjo.

Dalam surat yang sudah beredar luas di pesan WhatsApp itu, pengunduran diri Dahlan ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Secara prosedural, Tjahjo mengatakan surat yang dibuat Bupati Dahlan salah alamat. Ia menyebut surat itu seharusnya ditujukan bukan ke Jokowi, melainkan ke DPRD Sumatera Utara.

“Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” tutur Tjahjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online