Charta Politika: Pelaporan 6 Lembaga Survei Seharusnya Bukan ke Bareskrim tapi ...

Newswire
Newswire Jum'at, 19 April 2019 11:27 WIB
Charta Politika: Pelaporan 6 Lembaga Survei Seharusnya Bukan ke Bareskrim tapi ...

Perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 di Jalan Kebagusan IV Dalam, Jakarta Selatan. JIBI/Bisnis/Lalu Rahadian

Harianjogja.com, JAKARTA--Laporan yang dilayangkan Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax terhadap enam lembaga survei ke Bareskrim dinilai salah alamat.

"Saya kira mereka salah alamat melaporkan hal ini kepada Bareskrim. Ketika mereka tidak terima dengan hasil quick count beberapa lembaga survei, yang ditayangkan secara live dan sudah mengikuti aturan dari KPU, " kata Manager riset lembaga survei hasil perhitungan cepat, Charta Politika, Ahmad Bayhaqi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Menurut Ahmad, mereka seharusnya melaporkan hal tersebut kepada Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bukan Bareskrim.

Selanjutnya ia mengatakan Charta Politika juga akan selalu siap jika diminta keterangan dari Bareskrim terkait hasil quick count Pemilu 2019.

"Kami akan selalu siap jika akan dimintai keterangan dari Bareskrim karena kami sama sekali tidak melakukan pelanggaran. Semuanya berjalan sesuai aturan dan Undang-Undang, " katanya.

Charta Politika bersama lima lembaga survei lainnya seperti LSI, Poltracking, SMRC, Indo Barometer, dan Voxpol dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan perhitungan cepat Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara/Bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online